Giri Prasta Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Bali, Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Kesejahteraan Krama Bali

Wakil Gubernur Bali Apresiasi Masukan Fraksi, Sebut Penting untuk Penyempurnaan Kebijakan Daerah

DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Denpasar, Jumat (10/7).

Dalam sidang tersebut, empat fraksi DPRD Bali, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem. Menyampaikan pandangan umum terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Giri Prasta Sebut Masukan Fraksi Bersifat Konstruktif

Menanggapi berbagai pandangan yang disampaikan, Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang diberikan seluruh fraksi.

Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ujar Giri Prasta.

Ia menilai berbagai catatan yang disampaikan legislatif menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi DPRD Apresiasi Pertanggungjawaban APBD 2025

Secara umum, seluruh fraksi DPRD menerima dan mengapresiasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pemerintah daerah.

Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kali secara berturut-turut.

Menurut Giri Prasta, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci

Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak dapat berjalan optimal. Tanpa kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tugas menjalankan roda pemerintahan. Sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan kebijakan publik.

Menurutnya, kedua lembaga harus membangun komunikasi yang baik. Agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” tegas mantan Bupati Badung dua periode tersebut.

Pemprov Bali Fokus Tingkatkan Kualitas Perencanaan

Menanggapi sejumlah masukan terkait efektivitas belanja daerah dan serapan anggaran, Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat kualitas perencanaan program dan kegiatan.

Ia menilai perencanaan yang matang menjadi faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat sistem pengukuran dan evaluasi pelaksanaan program agar setiap kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan lebih baik,” katanya.

Menurutnya, peningkatan kualitas perencanaan akan berdampak langsung terhadap efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan.

SiLPA Bukan Semata Karena Rendahnya Serapan Anggaran

Giri Prasta juga memberikan penjelasan terkait adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa keberadaan SiLPA tidak selalu mencerminkan rendahnya serapan anggaran atau kegagalan pelaksanaan program.

Menurutnya, SiLPA juga dapat muncul akibat kebijakan efisiensi, optimalisasi belanja, serta kehati-hatian pemerintah dalam menjalankan program dan kegiatan.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dukung Raperda Inisiatif DPRD tentang Produk Hukum Daerah

Selain menanggapi pandangan umum fraksi terhadap APBD, Giri Prasta juga menyampaikan sikap Pemerintah Provinsi Bali. Terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Ia menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun regulasi tersebut.

Menurutnya, pembentukan produk hukum daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berlandaskan prinsip negara hukum.

“Pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. yang berlandaskan pada prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Produk Hukum Daerah Jadi Fondasi Pembangunan Bali

Giri Prasta menegaskan bahwa produk hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai dasar pelaksanaan urusan pemerintahan.

Lebih dari itu, regulasi daerah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta melindungi kepentingan masyarakat.

Karena itu, ia berharap pembahasan Raperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan Bali ke depan.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, Giri Prasta optimistis. Berbagai kebijakan strategis dapat berjalan lebih efektif demi mewujudkan kesejahteraan Krama Bali serta mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ny. Putri Koster Hadiri Syukuran HUT ke-46 Dekranas di Makassar, Perkuat Sinergi Perajin Menuju Pasar Global

Shares: