Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

INSERT BALI, Klungkung – Ditengah permasalahan yang begitu komplek, perlahan mulai menemukan titik terang. Bagai “habis gelap terbitlah terang” Bupati Klungkung I Made Satria hadir membawa cahaya perubahan. Usai melaksanakan rapat percepatan pembangunan Pelabuhan Pesinggahan, Bupati Satria lanjut kepermasalah lainya yaitu masalah sampah. Masalah sampah yang sampai saat ini masih menjadi perhatian serius, harus segera dituntaskan. Bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Bupati Satria meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi RDF. Adapun tempat peninjauan ini dilakukan di TOSS Center karangdadi Kusamba, Senin (5/5).

Turut hadir pada kegiatan pemilahan sampah tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Seusai melaksanakan peninjauan, Bupati Klungkung Made Satria menyampaikan Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang menggunakan skala prioritas dalam melakukan proses pengolahan sampahnya. Pemkab Klungkung akan tetap berusaha secara bertahap mengoptimalkan pengolahan sampah yang ada di TOSS Center Karangdadi Kusamba.

Pemilahan sampah di TPS3R

Bupati Satria meminta kepada PT. CTBL selaku rekanan agar dapat mengoptimalkan pengolahan sampah di TPS 3R. Ia berharap pengolahan sampah yang ada di Desa se-Kabupaten Klungkung, dapat menyamai sistem pengolahan sampah di TOSS Center. Sehingga kedepan Kabupaten Klungkung akan menjadi Kabupaten tercepat dan percontohan dalam penanganan masalah sampah. “Dengan didukung oleh wilayah yang tidak terlalu luas, dan jumlah kecamatan serta desa yang tidak terlalu banyak kami akan manfaatkan untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait penerapan teknologi modern dalam pengolahan sampah,” ungkap Bupati Klungkung Made Satria.

Bupati Asal Nusa Penida itu menambahkan, untuk penyelesaian permasalahan sampah di Desa, Pemkab akan tetap menerapkan surat edaran Gubernur Bali mengenai Pengelolaan sampah berbasis sumber. “Mari semua produsen sampah dan masyarakat klungkung agar ikut berkontribusi dan bekerjasama dengan pemkab dalam upaya menangani permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung,” ajak Bupati Satria.

Lebih lanjut Bupati Satria menyampaikan Pemkab sudah mengadakan MoU dengan PT. CTBL terkait pengelolaan sampah residu sejak tahun 2023. Karena sampah residu menjadi masalah utama di Kabupaten Klungkung. Dengan ikut melakukan pemilahan sampah anorganik, maka itu cukup membantu dalam penanganan masalah sampah.

Shares: