KLUNGKUNG, InsertBali – Aksi cepat anggota Polsek Nusa Penida berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana pencurian besi proyek. Peristiwa ini digagalkan di wilayah Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (10/7/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Raya Banjar Nyuh. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan P.S. Ka SPKT II Polsek Nusa Penida, Aiptu I Ketut Seta, S.H. Dirinya saat itu tengah melintas di lokasi.
Saat itu, ia melihat seorang pria mendorong sepeda motor sambil membawa barang terbungkus taplak meja. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan.
Kecurigaan tersebut terbukti setelah bungkusan dibuka. Petugas menemukan 27 buah besi steger proyek yang diduga hasil pencurian dari proyek di Desa Ped. Pelaku tidak mampu menjelaskan asal-usul barang tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku. Terduga pelaku yang ditangkap yakni AF, FH, AM ketiganya berasal dari Jember.
Ketiganya diketahui merupakan buruh proyek. Mereka semua berasal dari Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Selain para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Petugas mengamankan barang bukti berupa 27 besi steger proyek dan satu unit sepeda motor Honda Vario DK 3983 DE.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kusuma Jaya, S.H., mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi kejelian dan respons cepat anggota di lapangan sehingga dugaan tindak pidana ini dapat segera diungkap,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga keamanan wilayah.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Seluruhnya dibawa di Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.


















