Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Blahbatuh Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh saat mengamankan terduga pelaku pencurian M.R. dan R.A.T.E. beserta barang bukti di Mapolsek Blahbatuh.

GIANYAR, InsertBali Unit Reskrim Polsek Blahbatuh kembali menunjukkan respon cepat dalam mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian. Kasus kriminalitas ini terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M.R. dan R.A.T.E. Aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari tangan kedua pelaku. Kedua kasus tersebut masing-masing merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) serta aksi pencurian yang sempat memicu perhatian masyarakat.

Kasus pertama terjadi di sebuah warung masakan Padang yang berlokasi di Jalan Dharma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Terduga pelaku berinisial M.R. diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Blahbatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 Wita.

Pelaku diringkus setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan modus merusak pintu rolling door warung menggunakan kaki hingga terbuka. M.R. lantas menggasak uang tunai yang berada di dalam laci serta sebuah kotak amal. Akibat insiden ini, total kerugian korban mencapai Rp800 ribu.

Setelah menerima laporan resmi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera melakukan langkah penyelidikan. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta melakukan serangkaian upaya pengejaran. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah mesproyek di wilayah Desa Tulikup, Gianyar.

Modus Pura-Pura Beli Pakaian Adat Bali di Toko Adat

Sementara itu, pengungkapan kasus kedua menyasar terduga pelaku berinisial R.A.T.E. Pelaku pria ini berhasil diamankan pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 Wita. Penangkapan ini terkait dugaan aksi pencurian sejumlah kain kamen serta udeng batik tulis di sebuah toko pakaian adat Bali di Banjar Kebon, Desa Blahbatuh.

Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong cerdik, yakni dengan berpura-pura sebagai pembeli. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi kelengahan penjaga toko untuk menyembunyikan barang-barang berharga tersebut ke dalam tas dan pakaiannya. Setelah berhasil, ia langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Berbekal hasil penyelidikan intensif serta pasokan informasi yang dikumpulkan oleh petugas di lapangan, pelarian pelaku akhirnya terhenti. R.A.T.E. berhasil diringkus di wilayah Tuban, Kuta, Badung bersama dengan barang bukti hasil curiannya.

Komitmen Polsek Blahbatuh Berikan Rasa Aman Bagi Warga

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., Senin (1/6/2026) menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Blahbatuh dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespon cepat setiap laporan yang diterima.

Selain itu, Kapolsek juga mengapresiasi kerja keras Unit Reskrim Polsek Blahbatuh. Para personel dinilai secara profesional melakukan serangkaian penyelidikan hingga para terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kapolsek Blahbatuh juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Shares: