Pelaku Curanmor Viral di Ubud Ditangkap

Pelaku Curanmor Viral di Ubud Ditangkap

UBUD, InsertBali Aparat kepolisian bergerak cepat dalam menuntaskan kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Tim gabungan Polsek Ubud bersama Sat Reskrim Polres Gianyar sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat dan viral di sejumlah platform media sosial. Peristiwa kejahatan tersebut diketahui terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Dalam operasi pengungkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil meringkus seorang pria. Terduga pelaku diketahui berinisial I Wayan DS yang kini menginjak usia 29 tahun.

Ia diamankan lantaran diduga kuat menjadi otak di balik aksi pencurian sepeda motor milik korban. Keberhasilan ini dicapai setelah tim gabungan melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memeriksa keterangan sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Berbekal petunjuk tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti pada Rabu (1/7/2026).

Aparat penegak hukum mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha NMAX dengan nomor polisi DK 3500 KBY milik korban. Kendaraan tersebut merupakan motor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya.

Selain motor korban, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Berbagai benda tersebut diduga kuat digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksi kejahatan di lapangan.

Berdasarkan hasil proses pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik, modus operandi pelaku akhirnya terungkap. Pelaku nekat melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian dari sang pemilik kendaraan.

Saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci kontak masih tergantung di kendaraan. Situasi teledor tersebut langsung dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor tanpa izin pemiliknya.

Sinergi Cepat Unit Reskrim Kepolisian dan Apresiasi untuk Peran Warga

Kapolsek Ubud, KOMPOL I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., memberikan penjelasan resmi mengenai keberhasilan operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kerja keras yang dinamis.

Langkah ini lahir dari sinergi solid antara Unit Reskrim Polsek Ubud dengan Sat Reskrim Polres Gianyar. Petugas di lapangan bergerak sigap dalam merespons laporan resmi masyarakat sekaligus menyerap informasi yang tengah beredar luas di jagat maya.

“Begitu menerima laporan dan mengetahui kejadian tersebut viral di media sosial, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga penelusuran rekaman CCTV. Berkat kerja keras anggota Opsnal dipimpin kanit reskrim Polsek Ubud Iptu I Made Julia Hendra di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan beserta barang bukti kendaraan milik korban,” ujar Kapolsek Ubud.

Lebih lanjut, pucuk pimpinan Polsek Ubud itu juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat luas. Peran aktif warga dalam memberikan informasi yang akurat dinilai sangat membantu jalannya proses penyelidikan kepolisian.

Kerja sama yang baik ini membuat sebuah kasus kejahatan dapat terkuak dalam waktu yang relatif singkat. Saat ini, tersangka I Wayan DS beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan di Mako Polsek Ubud guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Shares: