GIANYAR, InsertBali – Jajaran Unit Reskrim Polsek Blahbatuh kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus yang terjadi di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ini berhasil diungkap pada Rabu (10/6/2026). Seorang pria berinisial E.I. (29) berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Peristiwa tersebut bermula saat korban, Ni Kadek Tiani, memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di area parkir sebelah timur Pasar Keramas. Langkah ini diambil karena lokasi parkir di tempat kerjanya telah penuh.
Namun saat hendak memindahkan kendaraannya sekitar pukul 11.30 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi semula. Setelah melakukan pencarian di sekitar area parkir dan tidak menemukan kendaraannya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blahbatuh. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp17 juta.
Penyelidikan Cepat dan Penangkapan Pelaku di Tempat Kerja
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., bersama Panit I Opsnal Reskrim Ipda I Kadek Sumerta, S.H., dan tim Opsnal segera bergerak. Tim langsung melakukan penyelidikan, mendatangi TKP, melaksanakan olah TKP, serta meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi.
Berkat kerja cepat dan ketelitian personel di lapangan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya di kawasan Jalan Raya Selukat, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T. Alat tersebut digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke tempat kerjanya. Pelaku juga melepas plat nomor kendaraan untuk menghilangkan jejak.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, alat yang dimodifikasi untuk menjebol kontak kendaraan, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sebuah helm.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti kesigapan. Langkah ini juga wujud komitmen Polsek Blahbatuh dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek mengapresiasi kerja keras Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim bersama tim Opsnal. Sehingga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Warga diharapkan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.



















