FOR HATI Bali Desak DPRD Usut Tuntas Tata Ruang dan Perizinan, Audiensi Diwarnai Fenomena Kerauhan

DENPASAR – Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali pada Rabu (3/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan tata ruang, alih fungsi lahan, dan perizinan pembangunan yang dinilai semakin mengancam keberlanjutan Pulau Dewata. Dalam audiensi bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, forum tersebut mendesak adanya transparansi penuh terhadap berbagai proyek pembangunan dan investasi yang berkembang di Bali.

Audiensi yang berlangsung di Wantilan DPRD Bali itu dipimpin langsung Ketua FOR HATI Bali, I Ketut Sae Tanju, dengan mengusung tajuk gerakan “Rakyat Bersama Memantau Pembangunan Bali”. Forum yang terdiri dari akademisi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat tersebut datang membawa sejumlah tuntutan. Yang ditujukan kepada DPRD Bali agar lebih tegas mengawal tata kelola ruang dan aset daerah.

Selain menyampaikan aspirasi, pertemuan tersebut juga menjadi sorotan karena diwarnai fenomena kerauhan atau kesurupan massal yang terjadi di tengah jalannya audiensi.

Dukung Pansus TRAP Bongkar Persoalan Tata Ruang Bali

Dalam penyampaiannya, FOR HATI Bali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang selama ini dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali. Dalam mengusut berbagai persoalan tata ruang dan perizinan pembangunan di Bali. Bahkan, forum tersebut menyebut Pansus TRAP sebagai “Ksatria Pembela Bali”.  Karena dinilai berani mengangkat berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik terkait pemanfaatan ruang dan investasi.

FOR HATI Bali menilai kondisi tata ruang di Bali saat ini menghadapi tantangan serius akibat masifnya pembangunan yang tidak selalu sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya. Mereka menyoroti fenomena alih fungsi lahan yang dinilai semakin tidak terkendali dan berpotensi merusak keseimbangan alam Bali yang selama ini menjadi fondasi utama kehidupan masyarakat serta sektor pariwisata.

Dalam audiensi tersebut, forum juga menyerahkan secara resmi 10 poin tuntutan sikap kepada DPRD Bali sebagai bentuk kontribusi masyarakat sipil dalam mengawal masa depan Pulau Dewata.

Soroti Polemik KEK Serangan dan Kawasan Tahura Ngurah Rai

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus dalam audiensi adalah polemik pengelolaan dan perizinan di sejumlah kawasan strategis, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Serangan dan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

FOR HATI Bali meminta DPRD Bali melalui Pansus TRAP untuk mengusut secara menyeluruh. Berbagai persoalan yang muncul terkait perizinan pembangunan di kawasan tersebut. Termasuk yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Forum menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting. Agar masyarakat dapat mengetahui proses perizinan yang berlangsung dan memastikan seluruh investasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ketua FOR HATI Bali, I Ketut Sae Tanju, menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan maupun investasi yang masuk ke Bali. Namun, menurutnya, seluruh proses pembangunan harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. “Pansus TRAP harus terus ada dan berjuang untuk masyarakat Bali. Pihak kami di sini tidaklah anti terhadap pembangunan, tidak anti akan investasi dan tidak menolak bagaimana Bali dikembangkan. Namun mengharapkan bahwa seluruh proses pembangunan Bali harus terbuka dan transparan,” ujar Sae Tanju.

Menurut dia, transparansi menjadi kunci agar pembangunan tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan yang pada akhirnya merugikan masyarakat Bali sendiri.

Fenomena Kerauhan Warnai Jalannya Audiensi

Di tengah berlangsungnya penyampaian aspirasi, suasana audiensi mendadak berubah ketika beberapa peserta aksi mengalami kerauhan atau kesurupan. Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian seluruh peserta yang hadir dalam forum. Fenomena itu terjadi secara spontan saat pembahasan mengenai kondisi pembangunan dan tata ruang Bali berlangsung.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, yang juga dikenal sebagai pemangku dan pelaku spiritual, memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut.

Menurut Oka Antara, pesan yang muncul dalam fenomena kerauhan tersebut mencerminkan kegelisahan secara niskala terhadap kondisi Bali saat ini. “Tadi saya dengar pokoknya dia muak dengan ini. Dia tidak percaya lagi dengan pemerintah yang ada. Karena apa? Karena tanah Bali ini sudah banyak noda, sudah banyak kotornya,” ungkapnya.

Meski demikian, fenomena tersebut dipandang sebagai bagian dari dinamika budaya dan spiritual yang hidup di tengah masyarakat Bali. Sementara substansi utama audiensi tetap berfokus pada persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan pembangunan.

DPRD Bali Tegaskan Komitmen Kawal Tata Ruang

Menanggapi aspirasi yang disampaikan FOR HATI Bali, Pansus TRAP DPRD Bali menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat dan mengapresiasi keterlibatan publik dalam mengawasi pembangunan daerah.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengakui bahwa persoalan tata ruang dan perizinan saat ini. Menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian serius. Ia menilai kondisi pemanfaatan ruang di Bali telah menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.”Tata ruang dan perizinan pembangunan di Bali saat ini sudah terindikasi sangat brutal dan ugal-ugalan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya kekhawatiran terhadap laju pembangunan yang dinilai berpotensi melampaui daya dukung lingkungan dan kapasitas ruang yang tersedia. Selain itu, Supartha juga menyoroti minimnya kehadiran sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah dalam rapat-rapat yang digelar Pansus TRAP.

Menurutnya, ketidakhadiran pihak-pihak terkait dapat menghambat proses pengawasan dan evaluasi yang sedang dilakukan DPRD Bali. Jangan main-main. Saya sudah laporkan juga kepada pimpinan,” ujarnya saat menyinggung persoalan absennya sejumlah pejabat dalam agenda pembahasan tata ruang dan perizinan.

Transparansi Jadi Tuntutan Utama Pengawasan Pembangunan Bali

Audiensi FOR HATI Bali bersama Pansus TRAP menunjukkan semakin besarnya perhatian masyarakat terhadap arah pembangunan di Pulau Dewata. Di tengah meningkatnya investasi dan pembangunan infrastruktur, muncul tuntutan agar pemerintah dan pelaku usaha tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan lingkungan.

Masyarakat berharap pembangunan yang berlangsung tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, pelestarian alam, perlindungan kawasan suci, serta keberlanjutan budaya Bali. Dengan berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut, DPRD Bali melalui Pansus TRAP diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan pembangunan. Agar proses pembangunan di Bali berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

 

Wujud Kepedulian, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako Kepada Warga Lansia

Shares: