NUSA PENIDA, InsertBali — Kasus pencurian emas di Banjar Sental Kawan, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung dialami korban Ni Wayan Suarti (76) pada Kamis 15 Januari 2026 lalu. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.30 Wita tersebut akhirnya dilaporkan oleh korban sendiri ke Polsek Nusa Penida. Laporan resmi masuk pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 12.00 Wita.
Dalam laporannya, korban yang merupakan seorang petani ini dibantu oleh saksi I Gede Suteja (54) dan I Gede Suwardane ke Polsek Nusa Penida. Mereka menjelaskan bahwa kejadian itu berawal pada pukul 10.30 Wita, tanggal 15 Januari 2026. Pelapor Ni Wayan Suarti hendak mengambil emas yang disimpan sebelumnya di bawah kasur. Setelah dilakukan pengecekan, emas yang disimpan di bawah kasur sudah tidak ada.
Namun sebelumnya, ada seseorang yang datang ke rumah pelapor yang bernama Kadek Arya. Sejak 7 (tujuh) bulan lalu korban kedatangan Kadek Arya ke rumah pelapor. Kadek Arya sempat menawarkan pelapor untuk menikah dengannya, namun pelapor tidak mau dengan tawaran nikah tersebut. Sebelumnya, Kadek Arya sempat mengatakan kepada pelapor bahwa dirinya berasal dari Banjar Bungan Urip, Desa Batukandik, Nusa Penida.
Setelah itu Kadek Arya datang ke rumah pelapor. Tepat pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, Kadek Arya sempat numpang untuk mengisi daya (charger) HP-nya di kamar pelapor. Selang beberapa menit kemudian, Kadek Arya diketahui pergi meninggalkan rumah pelapor atau korban. Selanjutnya, pelapor langsung mengecek emas yang disimpan di bawah kasur dan sudah diketahui tidak ada di tempat sebelumnya.
Detail Kerugian dan Jenis Emas yang Raib
Adapun emas yang hilang yaitu berupa 1 (satu) buah kalung emas dengan berat 10 gram. Hilang pula 1 (satu) buah gelang emas dengan berat 10 gram, dan 1 (satu) pasang anting-anting emas dengan berat 3 gram. Seluruh perhiasan tersebut sebelumnya disimpan menggunakan dompet.
Atas kejadian tersebut, pelapor atau korban diperkirakan mengalami kerugian materiil. Total kerugian ditaksir sejumlah kurang lebih Rp 44.436.000 (Empat puluh empat juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah). Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.



















