Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Transparansi pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi publik melalui ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/12). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Bali dalam menunjukkan konsistensi terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan informatif.

Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Cok Bagus Pemayun, hadir mewakili Gubernur Bali untuk membacakan sambutan resmi. Dalam penyampaiannya, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama sistem pemerintahan demokratis serta menjadi indikator penting dalam penerapan prinsip good governance.

Komitmen Komisi Informasi Bali dalam Penguatan Keterbukaan Publik

Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana, bersama jajaran komisioner periode 2025–2029, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali.  Yang secara konsisten membangun budaya transparansi. Ia menyebut bahwa ajang penganugerahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik. Sekaligus dorongan bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.

Dalam paparannya, Suardana mengungkapkan perkembangan pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional. Walau nilai IKIP 2025 masih menunggu pengumuman resmi, Bali telah mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2020. Tahun 2025, Pemprov Bali kembali mengikuti penilaian dengan optimisme tinggi mempertahankan capaian tersebut.

Desa-Desa Transparan Bali Raih Penghargaan Nasional

Kinerja positif juga tercatat di tingkat pemerintahan desa. Sejumlah desa di Bali berhasil meraih predikat Desa Transparan Nasional, seperti:

  • Desa Kutuh, Badung

  • Desa Tegal Harum, Denpasar

  • Desa Duda Timur, Karangasem

  • Desa Punggul, Badung

Selain itu, KI Bali juga menetapkan 11 desa sebagai Desa Transparan versi Bali, sebuah langkah strategis untuk mendorong budaya keterbukaan hingga ke struktur pemerintahan paling bawah.

E-Monev 2025: 159 Badan Publik Ikuti Penilaian

Melalui laporan resmi, KI Bali menjelaskan pelaksanaan E-Monev 2025 yang terdiri dari sembilan tahapan penilaian. Tahun ini, 159 badan publik tercatat mengikuti proses tersebut. Dari jumlah itu, 117 badan publik lolos visitasi, dan 51 di antaranya maju ke tahap uji publik sebagai kandidat penerima penghargaan.

Transparansi sebagai Pilar Bali Era Baru

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar ketersediaan informasi, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik. Adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dinilai penting agar layanan dapat diberikan secara lebih cepat, murah, dan efisien.

Namun, ia juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam memilah informasi yang dikecualikan, seperti rahasia negara, rahasia bisnis, dan data pribadi. Hal ini sesuai dengan prinsip perlindungan data dan pengelolaan informasi yang bertanggung jawab.

Gubernur Bali turut menyampaikan apresiasi kepada daerah, badan publik, dan desa yang meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama, Badan Publik Informatif, dan Desa Transparan. Ia berharap prestasi tersebut menjadi inspirasi bagi seluruh badan publik lainnya untuk terus memperkuat budaya keterbukaan.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga citra Bali sebagai wilayah yang Baik, Aman, Lestari, dan Indah, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru.

Anjing Terperosok ke Sumur Sedalam 15 Meter, TRC BPBD Klungkung Lakukan Evakuasi Dramatis

Shares: