Ibu Putri Koster Ajak Warga Nusa Penida Ubah Mindset: Sampah Harus Selesai di Sumbernya

Hadiri Peringatan HKN ke-61, Sekda Bali Dewa Indra Ajak Tenaga Kesehatan Asah Pengetahuan dan PengalamanKLUNGKUNG – Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, mengajak masyarakat Nusa Penida untuk mengubah pola pikir. Dalam mengelola sampah rumah tangga agar bisa diselesaikan di sumbernya. Ajakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan PSBS dan Pembatasan Sampah Sekali Pakai di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria, anggota DPRD Kabupaten Klungkung. Lalu Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma, para perbekel, manggala pakis, serta Tim Kerja Percepatan PSBS Provinsi Bali.

Gerakan Palemahan Kedas dan Komitmen Regulatif

Dalam sambutannya, Ibu Putri Koster tampil anggun dengan kain tenun rangrang khas Nusa Penida. Ia membuka acara dengan apresiasi terhadap kearifan lokal para leluhur yang telah menciptakan warisan budaya luar biasa.

“Betapa hebatnya leluhur kita membuat tenun yang luar biasa. Saya mendorong agar tenun rangrang memiliki hak cipta indikasi geografis, dan harus dibuat di Nusa Penida agar nilai budayanya tetap lestari,” ujarnya.

Sebagai Duta PSBS Bali, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari Gerakan Palemahan Kedas, yang bertujuan menjaga kebersihan lingkungan Bali dari hulu hingga hilir.

“Saya hadir di sini sebagai Duta PSBS. Ini adalah kecamatan ke-51 yang kami sambangi. Target kami, November selesai sosialisasi, Desember evaluasi, dan tahun 2026 sudah masuk tahap monitoring,” ungkapnya.

Belajar dari Masalah Sampah di Denpasar

Dalam pemaparannya, Ibu Putri Koster mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan pengelolaan sampah seperti yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, yang kini menampung sampah dari empat kabupaten/kota hingga menggunung setinggi 35 meter.

“Empat kabupaten membuang sampah di lahan 32 hektare di Suwung. Itu menjadi gunung sampah dan musibah lingkungan. Apakah kita mau hal itu terjadi di Nusa Penida? Tentu tidak,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Bali telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengatasi persoalan sampah, antara lain:

  • Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai

  • Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

“Regulasi ini sudah ada, tapi tidak cukup hanya di atas kertas. Kita perlu implementasi nyata dengan gotong royong pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Ubah Mindset, Kelola Sampah Sejak dari Rumah

Sebagai Duta PSBS Provinsi Bali, Ibu Putri Koster menekankan pentingnya perubahan mindset dalam memandang sampah, bukan sebagai barang buangan, tetapi sumber daya bernilai guna.

“Sampah bukan lagi barang buangan. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan penyakit. Tapi kalau dikelola, bisa jadi pupuk organik yang menyuburkan tanah,” jelasnya.

Ia juga memperkenalkan komposter dan sistem teba modern yang menggunakan mikroba cair untuk mempercepat proses penguraian sampah organik.

“Cairan dari komposter bisa dijadikan pupuk cair, tanah jadi subur tanpa bau. Mari kita ketuk kesadaran masyarakat agar menyelesaikan sampah di sumbernya,” ajaknya.

Sementara itu, sampah anorganik harus dipilah dan dikirim ke TPS3R untuk diproses lebih lanjut agar tidak mencemari lingkungan.

Rawat Kesucian Pulau dan Budaya Lokal

Menutup sosialisasi, Ibu Putri Koster mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesucian dan keindahan Pulau Nusa Penida, terutama di area suci seperti pura.

“Mari kita jaga parahyangan di pulau ini. Jangan tinggalkan sampah di areal pura. Jangan sampai karena pariwisata, Nusa Penida kehilangan taksunya sebagai pulau eksotis dan sakral,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa budaya Bali harus menjadi pondasi pembangunan pariwisata berkelanjutan, agar keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya tetap terjaga.

Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung

Ketua TP PKK Klungkung, Ny. Eva Satria, menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi program prioritas daerah.

“Saya berharap Bapak/Ibu melaksanakan apa yang disampaikan Ibu Duta PSBS di rumah masing-masing, dan menularkannya ke lingkungan sekitar. Mari kita wujudkan Klungkung yang bersih dan sehat,” katanya.

Ny. Eva juga mengungkapkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai Duta PSBS Kabupaten Klungkung. Dan telah menggerakkan aksi bersih-bersih di seluruh kecamatan bersama kader TP PKK dan masyarakat desa.

Nusa Penida Menuju “Green Island”

Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa wilayahnya terdiri atas 16 desa adat dan 180 banjar, dengan mayoritas penduduk bekerja di sektor pariwisata.

“Kami terus berupaya mengembangkan pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk menggandeng komunitas seperti Lembongan Recycling. Informasi hari ini akan kami teruskan kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ni Luh Reniti, dari Kelompok Ahli PSBS, menegaskan bahwa cita-cita program ini adalah menjadikan Nusa Penida sebagai Green Island.

“Hanya di Bali ada program PSBS yang mendapat perhatian dunia. Nusa Penida punya potensi besar, tinggal kemauan masyarakat untuk memilah dan mengolah,” ujarnya.

Pegiat lingkungan Gusti Rai Ari Temaja (Gung Nik) dari komunitas Gila Selingkuh (Giat Lestarikan Alam, Selamatkan Lingkungan Hidup) menambahkan. Bahwa keberhasilan PSBS bergantung pada prinsip 5K — kemauan diri, kemampuan otak dan otot, kesadaran dasar, ketegasan, dan keberhasilan masa depan.

Menuju Bali Bersih dan Lestari

Gerakan PSBS di Nusa Penida menjadi wujud nyata komitmen Ibu Putri Koster. Dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat Bali terhadap pengelolaan sampah. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas lokal, cita-cita Bali bersih, sehat, dan lestari bukan sekadar impian, melainkan arah nyata menuju masa depan yang hijau dan berkelanjutan.

Hadiri Peringatan HKN ke-61, Sekda Bali Dewa Indra Ajak Tenaga Kesehatan Asah Pengetahuan dan Pengalaman

Shares: