KARANGASEM – Sebanyak 218 anggota Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) yang tergabung dalam Dharma Wana Pala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur kini resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, di Pura Pengubengan, Besakih, Karangasem, pada Rabu (25/6). Momen bersejarah ini menandai langkah penting dalam upaya pelestarian hutan di wilayah Karangasem dan Bangli.
Perkuat Pengamanan Hutan Melalui Keterlibatan Komunitas
Penyerahan Surat Keputusan (SK) keanggotaan kepada 218 anggota Dharma Wana Pala ini menegaskan peran krusial masyarakat dalam pengamanan dan pelestarian kawasan hutan. Made Rentin menyoroti tantangan serius yang dihadapi pengelolaan hutan saat ini, termasuk pembalakan liar dan kebakaran hutan. “Keterlibatan masyarakat melalui Dharma Wana Pala adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut,” tegasnya.
Program ini bukan sekadar inisiatif teknis untuk patroli dan pemantauan, melainkan simbol perubahan dalam pendekatan pengelolaan hutan yang kini lebih partisipatif. Kehadiran Dharma Wana Pala diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam Bali.
Dukungan Penuh untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Pengukuhan Dharma Wana Pala juga selaras dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Inisiatif ini berkontribusi pada beberapa poin penting SDGs, antara lain:
- Pengentasan kemiskinan: Dengan memberikan peran dan tanggung jawab kepada masyarakat lokal.
- Pengendalian perubahan iklim: Melalui upaya pencegahan deforestasi dan rehabilitasi hutan.
- Konservasi ekosistem daratan: Menjaga keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis hutan.
- Penguatan kemitraan pembangunan berkelanjutan: Membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020. Tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Regulasi ini menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan penjaga kawasan hulu, menegaskan pentingnya partisipasi aktif komunitas dalam menjaga sumber daya air.
Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam Pelestarian Lingkungan
Acara pengukuhan diakhiri dengan kegiatan simbolis penanaman pohon cempaka, sebuah pohon yang memiliki nilai ekologis dan budaya tinggi di Bali. Kegiatan ini menegaskan kembali komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali terhadap pelestarian lingkungan yang melibatkan peran aktif masyarakat.
Dengan dikukuhkannya 218 anggota Dharma Wana Pala ini, diharapkan perlindungan hutan di Bali Timur akan semakin kuat dan berkelanjutan, demi warisan alam yang lestari untuk generasi mendatang.