BANGLI, InsertBali – Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan lingkungan melalui sinergi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi. Dalam acara sosialisasi program prioritas yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti pada Kamis (19/2/2026), ditekankan pentingnya penguatan nilai kearifan lokal Palemahan dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bangli.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali ini menyasar berbagai lapisan masyarakat. Peserta mulai dari perangkat daerah hingga siswa sekolah dilibatkan sebagai agen perubahan atau influenceruntuk menyebarluaskan informasi lingkungan secara masif di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, S.Kom., M.Eng., menyatakan bahwa peran komunikasi digital sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Edukasi yang berkelanjutan melalui kanal digital diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat dalam memilah limbah rumah tangga secara mandiri.
“Sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019, masyarakat diwajibkan melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan memilah sampah langsung dari rumah tangga (organik, non-organik, dan residu). Mengelola sampah bukan hanya soal menjalankan peraturan, tetapi merupakan implementasi modern dari nilai Palemahan—bentuk nyata rasa syukur kita kepada alam,” tegas Nyoman Murditha dalam sambutannya.
Strategi Penguatan TPS3R dan Peran Desa Adat
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kabupaten Bangli fokus pada optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa. Hal ini krusial untuk memastikan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banglitidak hanya menumpuk di hilir, melainkan selesai di tingkat hulu. Upaya khusus juga dilakukan untuk mencegah polusi sampah masuk ke badan air yang menjadi sumber kehidupan di Bali.
Sektor adat turut dilibatkan sebagai garda terdepan melalui penguatan Awig-awig atau aturan adat. Kolaborasi dengan Desa Adat dinilai efektif untuk mendisiplinkan warga dalam memilah sampah. Sinergi antara aturan dinas dan hukum adat ini menjadi kunci keberlanjutan program lingkungan di Kabupaten Bangli.
Pemerintah juga mengapresiasi dedikasi lembaga pendidikan seperti SMP Negeri 1 Bangli dan SMP Negeri 3 Bangli yang telah menjalankan program “Sekolah Hijau”. Keterlibatan aktif generasi muda dalam pemilahan sampah di lingkungan sekolah diharapkan mampu menularkan gaya hidup hijau ke lingkungan keluarga masing-masing.
Melalui sosialisasi ini, pemilahan sampah diharapkan tidak lagi menjadi beban, melainkan gaya hidup baru bagi masyarakat Bangli. Dukungan teknologi melalui sistem pelaporan berbasis digital akan terus dikembangkan untuk mempermudah partisipasi publik dalam menjaga kebersihan wilayahnya.
Acara ini menghadirkan Narasumber Sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Puryani, S.STP., M.A.P. Kehadiran para siswa dan berbagai tamu undangan menunjukkan besarnya dukungan terhadap transformasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bangli. Yang kini lebih modern namun tetap berpijak pada nilai luhur Bali.
Dengan langkah strategis ini, Bangli optimis dapat memberikan kontribusi besar bagi visi Bali Hijau. Kelestarian alam yang terjaga bukan hanya menjadi warisan, tetapi juga modal utama pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk generasi mendatang.



















