Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung Beberkan Kriteria Ideal Sekda: Soroti Loyalitas, Konsep ‘SCTV’, hingga Dukungan untuk Putra Daerah

Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung Beberkan Kriteria Ideal Sekda: Soroti Loyalitas, Konsep 'SCTV', hingga Dukungan untuk Putra Daerah

KLUNGKUNG, InsertBali – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung yang saat ini masih diisi oleh Penjabat (Pj) menjadi atensi Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, I Putu Tika Winawan.

Mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung untuk periode 2009–2014 tersebut membeberkan sejumlah kriteria ideal dan pandangannya terkait sosok yang dinilai layak menduduki posisi Sekda Klungkung.

Ditemui pada Selasa (27/10/2026), Tika Winawan menegaskan bahwa pemilihan Sekda tidak boleh hanya bertumpu pada kompetensi akademis dan rekam jejak, tetapi juga menuntut loyalitas tinggi.

“Jabatan itu adalah amanah. Sekda harus mampu menjabarkan visi dan misi bupati dengan nyata dan penuh tanggung jawab. Sekda tidak boleh overlap. Ibaratnya, sekda harus sadar posisinya berada dua langkah di belakang bupati, karena satu langkah di belakang bupati adalah wakil bupati. Ini penting agar roda pemerintahan berjalan harmonis,” tegas Tika.

Terapkan Konsep ‘SCTV’ dan ‘3K’ dalam Birokrasi

Tika memimpikan sosok Sekda Klungkung yang memiliki jiwa ‘SCTV’, yakni Simpel, Cepat, Tepat, dan punya Visi (Visioner). Birokrasi, menurutnya, tidak boleh bertele-tele agar masyarakat tidak jenuh, serta harus mampu mengambil keputusan dengan cepat namun tetap tepat sasaran di saat-saat krusial.

Selain SCTV, sosok Sekda juga wajib memiliki kemampuan manajerial yang terangkum dalam ‘3K’: Komunikasi,Koordinasi, dan Kompromi.

“Sekda itu penyambung lidah bupati, posisinya setengah birokrat dan setengah politis. Ia harus memiliki komunikasi antarlembaga yang baik, koordinasi yang kuat, dan mampu melakukan kompromi—dalam artian berani mengambil tindakan dan memberi jalan tengah kepada bupati saat ada masalah krusial,” jelasnya.

Dorong Peluang Putra Daerah dan Deretan Birokrat Potensial

Secara khusus, Politisi Perindo asal Desa Selat, Klungkung ini menyoroti pentingnya memberikan ruang bagi putra daerah untuk menduduki posisi Sekda.

“Berdasarkan pengalaman saya sewaktu menjadi Wakil Ketua DPRD periode 2009–2014, saat ada konflik di masyarakat,putra daerah cenderung akan all out menyelesaikannya karena merasa terpanggil. Tentu tetap melalui seleksi yang ketat,transparan, dan sesuai regulasi,” tegas Tika.

Dalam kesempatan tersebut, Tika juga menyebutkan sejumlah nama birokrat asal Klungkung—baik yang saat ini mengabdi di luar daerah maupun di lingkup Pemkab Klungkung—yang dinilainya memiliki kapasitas mumpuni.

Dari kalangan birokrat di luar Klungkung, ia menyebut tiga nama:

  1. dr. Made Udayana: Dinilai sangat disiplin, ulet, dan memiliki latar belakang pendidikan yang sangat lengkap (S1 Hukum, S2 Kesehatan Masyarakat, S3 Manajemen).

  2. dr. Laksmi Dewi (Kadis Kesehatan Kota Denpasar): Birokrat asal Banjarangkan yang dinilai cerdas, berani mengambil keputusan taktis, dan sangat visioner.

  3. Komang Budi Argawa (Kadis PMD Kabupaten Badung): Dinilai mumpuni dalam menjabarkan program, sangat komunikatif, elegan, dan memiliki kemampuan koordinasi yang luar biasa.

Sementara dari kalangan ASN di lingkup Pemkab Klungkung saat ini, Tika menyebut beberapa nama pejabat eselon II,seperti Drs. Wayan Sudiarsa (Kadis Kominfo), Dharma Suyasa (Kadis Perdagangan), Suarkajaya (Kadis Perizinan), dan Susanta (Kaban Keuangan). “Tentu masih banyak yang lain. Untuk ASN internal, bupati selaku pimpinan yang lebih tahu kapasitas anak buahnya,” ujarnya.

Harapkan Penetapan Definitif Segera Dilakukan

Terkait masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda saat ini, Tika berharap pemerintah daerah segera memproses penetapan Sekda definitif. Mengutip moto mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ia menyebut “Lebih cepat, lebih baik.”

“Sepanjang tidak melanggar regulasi dan memenuhi prinsip meritokrasi. Kalau memang sudah ada calon yang memenuhi syarat, kenapa masa Pj ini harus diperpanjang? Agar ada kejelasan dan berdampak positif bagi kinerja ASN di Klungkung,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Tika Winawan juga merespons dinamika dan perbedaan pendapat di ruang publik terkait figur calon Sekda. Ia mengapresiasi tokoh masyarakat dan politisi senior yang berani bersuara untuk mencerahkan publik.

“Sebagai wakil rakyat dan mitra sejajar pemerintah sesuai UU 23/2014, saya merasa terpanggil memberikan masukan positif. Hak prerogatif memang ada pada bupati, tetapi sekda ini nantinya akan ‘kita pakai bersama’. Untuk menjembatani dan mengeksekusi visi misi daerah. Boleh berbeda sudut pandang, tapi saat bicara Klungkung ke depan, kita harus kompak bersatu,”

Shares: