Pembebasan Lahan Disetujui Warga
BULELENG — Wayan Koster bersama masyarakat sekitar kawasan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, menyepakati pembebasan lahan sesuai aturan. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan pada Minggu (17/5/2026) yang juga dihadiri I Nyoman Sutjidra.
Harga Lahan Mengacu Appraisal
Koster menegaskan harga pembebasan lahan ditentukan melalui lembaga appraisal. Ia menyebut proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Lahan yang dibebaskan memiliki lebar sekitar 20 meter dan panjang kurang lebih 1 kilometer. Pembayaran akan dilakukan langsung kepada pemilik lahan setelah proses selesai.
Pengembangan Kawasan Turyapada Tower
Turyapada Tower akan dikembangkan menjadi pusat komunikasi dan wisata. Menara setinggi 115 meter ini difungsikan untuk siaran TV digital dan telekomunikasi. Kawasan juga akan dilengkapi planetarium, convention center, gondola, dan akses jalan baru.
Pengembangan Ekonomi Warga
Setelah pembebasan lahan, Pemprov Bali akan membangun fasilitas ekonomi masyarakat. Area tersebut akan digunakan untuk UMKM dan koperasi warga. Masyarakat sekitar akan dilibatkan dalam pengembangan kawasan wisata tersebut.
Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Koster menyebut warga lokal akan diprioritaskan dalam pengembangan kawasan. Lulusan SMA dan SMK di sekitar Buleleng akan diberikan pelatihan kerja. Mereka dipersiapkan untuk bekerja di kawasan Turyapada Tower.
Revitalisasi Rumah Warga
Pemerintah juga akan melakukan revitalisasi sekitar 40 rumah warga. Perbaikan mencakup atap dan penataan lingkungan. Biaya revitalisasi akan menggunakan APBD Provinsi Bali.
Pengembangan UMKM Kawasan
Kawasan Turyapada Tower juga akan memiliki ruang UMKM. Area tersebut disiapkan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Pemprov Bali menargetkan kawasan menjadi ikon wisata baru di Buleleng.
Koster: 38 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Bali Target 120 Unit



















