Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pariwisata Bali Berkualitas dan Reformasi Pajak Daerah

Denpasar – Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pariwisata berkualitas serta reformasi pajak daerah. Hal tersebut disampaikan saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-35 di Denpasar, Jumat (24/4).

Pembahasan mencakup dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sinergi Tata Ruang dan Penguatan Pariwisata Berkualitas

Giri Prasta menyatakan sepakat dengan pentingnya koordinasi terintegrasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penerapan tata ruang.

Ia menekankan perlunya sinkronisasi RTRW dan RDTR guna memastikan pengelolaan pariwisata berjalan selaras dan berkelanjutan.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerapan sanksi adat yang harus disesuaikan dengan awig-awig desa adat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembatasan Sewa Motor untuk Wisatawan

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan, Giri Prasta menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan wisatawan menyewa sepeda motor bertujuan mengurangi risiko pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

Sebagai alternatif, wisatawan disarankan menggunakan kendaraan roda empat melalui biro perjalanan resmi agar perjalanan lebih aman dan tertib.

Pengawasan Usaha dan Isu Lingkungan

Wagub juga menekankan pentingnya kewajiban bagi pelaku usaha pariwisata untuk bergabung dalam asosiasi guna mempermudah pembinaan dan pengawasan.

Di sisi lain, ia menyoroti perlunya pengaturan lebih lanjut terkait potensi wisata tirta yang mencakup sungai, danau, waduk, dan bendungan.

Ia juga mendukung penerapan larangan penggunaan plastik sekali pakai serta penguatan sistem pemilahan sampah berbasis sumber secara lebih luas dan ketat.

Length of Stay Jadi Indikator Wisatawan Berkualitas

Menurut Giri Prasta, lama tinggal wisatawan (length of stay) dapat menjadi indikator penting dalam menentukan kualitas wisatawan.

Semakin lama wisatawan tinggal, semakin besar kontribusi ekonomi melalui pengeluaran (spending), yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Reformasi Pajak Daerah dan Peningkatan Layanan Publik

Terkait Raperda perubahan pajak daerah, Giri Prasta menegaskan bahwa setiap penyesuaian tarif harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, pencabutan regulasi terkait tarif layanan di Rumah Sakit Dharma Yadnya dilakukan karena telah diakomodasi dalam Raperda yang sedang dibahas.

Dorong PAD dan Tata Kelola Transparan

Giri Prasta juga menegaskan pentingnya peningkatan kontribusi retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar lebih efektif, efisien, serta berlandaskan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan transparansi.

Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Koster Gencarkan Edukasi Kesehatan dan Pengelolaan Sampah di Kintamani

Shares: