Wagub Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali

DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mewakili Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali. Hadir di Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Senin, 16 Juni 2025. Agenda utama rapat adalah penyampaian penjelasan gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Yakni RPJMD Provinsi Bali 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Capaian Opini WTP: Komitmen atas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Dalam penyampaiannya, Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari sinergi antara Pemprov Bali dan DPRD Provinsi Bali. Sekaligus menjadi bentuk nyata dari komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan.

“Pencapaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi apresiasi atas upaya menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Giri Prasta.

RPJMD 2025–2029: Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Bali Era Baru

Raperda RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030. RPJMD ini tetap berpijak pada visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, yang menekankan harmoni antara pembangunan, pelestarian lingkungan, serta pelindungan budaya dan kearifan lokal Bali.

Dokumen perencanaan ini juga telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 serta mengedepankan indikator pembangunan yang terukur dan berbasis potensi lokal.

“RPJMD ini bukan hanya peta jalan pembangunan, tetapi juga komitmen moral terhadap kesejahteraan rakyat dan pelestarian identitas Bali,” ujar Wagub.

Pertanggungjawaban APBD Bali 2024: Realisasi Pendapatan Lampaui Target

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024, Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp7,82 triliun, atau 113,80 persen dari target sebesar Rp6,87 triliun. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp7,29 triliun, atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp7,79 triliun.

Kinerja fiskal ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien serta responsif terhadap kebutuhan pembangunan Bali.

Proses Legislasi Selanjutnya

Kedua Raperda strategis tersebut kini akan dibahas lebih lanjut oleh tim legislatif yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali. Untuk dilakukan pembahasan mendalam sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini menunjukkan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Festival Literasi Klungkung 2025: Gebyar Perdana Angkat Tema “Makuta Pustaka Mahottama”

Shares: