Tegakkan Aturan Wujudkan Pariwisata Berkualitas, Bupati Satria Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu

Bongkar Bangunan Ilegal

Klungkung, InsertBali – Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan pesisir untuk wujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Nusa Penida. Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra memimpin pembongkaran bangunan ilegal di kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (9/8).

Bangunan yang dibongkar meliputi Cafe The Beach Shack dan gudang penyimpanan alat diving. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi sebelumnya yang menghasilkan kesepakatan damai (win-win solution) antara pelapor dan terlapor, dengan komitmen menyesuaikan bangunan agar sesuai aturan.

“Jadi hari ini kita turun ke lokasi untuk melakukan penataan pantai. Kami ingin menata pantai-pantai di Nusa Penida demi wujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Karena itu, Pemkab Klungkung menegakkan Perda untuk melakukan pembongkaran bangunan ilegal sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Bupati Satria.

Ia menegaskan bahwa kebersihan, keindahan, kelestarian, dan kenyamanan kawasan pantai menjadi faktor penting dalam mendukung pariwisata. Ke depan, pelaku usaha diimbau mematuhi regulasi ketika membangun tempat usaha.
“Kami tidak melarang membuka usaha, tetapi kami ingin menertibkan agar tercipta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa, menjelaskan pembongkaran ini menyesuaikan hasil mediasi di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu. Pada The Beach Shack, pembongkaran diawali dari tembok belakang, penyesuaian lantai, dan atap agar tampilan lebih rapi. Sementara itu, gudang penyimpanan alat diving dibongkar total.

Langkah penertiban ini diharapkan menjadi contoh bagi pelaku usaha lain agar memperhatikan aturan demi kelestarian pesisir dan keberlanjutan pariwisata di Nusa Penida.

Shares: