GIANYAR, InsertBali – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar resmi menerima pelimpahan dua tersangka berinisial I.H. dan K.A. beserta barang bukti dari penyidik Polres Gianyar. Penyerahan tersebut dilakukan pada Rabu (24/9/2025) di
Gugatan Tanpa Alas Hak Klungkung, insertbali.com - Kasus sengketa lahan di Banjar Adat Sental kangin, Nusa Penida, terus bergulir. Tiga krama berinisial IMS, IWWA, dan IPS, dianggap meresahkan Krama Banjar