
Gubernur Koster Didoakan Kembali Pimpin Bali di Periode Kedua
Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah dengan total seluas 21,8 are kepada warga di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada, Selasa (Anggara Wage, Ugu) 18 April 2023.
Sontak, warga pun memberikan doa dan dukungan kepada Gubernur Koster yang telah menyelesaikan konflik agraria 103 tahun atau satu abad lamanya yang dialami warga Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung.
Koster pun didoakan agar kembali memimpin Provinsi Bali ini, karena kepemimpinan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali telah terbukti mampu menyelesaikan banyak permasalahan khususnya masalah Agraria.
“Lebih atau satu abad warga disini harus menunggu kepastian. Sampai – sampai, generasi yang berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah ini ada dari generasi kelima sampai ketujuh,” sebut Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menegaskan warga sudah punya sertifikat yang sudah menjadi hak milik secara gratis. ” Saya mau tanya, apakah ada yang minta uang selama proses persertifikatan tanah? ” Tanya Gubernur yang dijawab kompak, tidak.
” ada yang minta uang, akan Kita tangkap dia,” Tegasnya.
Lebih lanjut Gubernur Bali menyampaikan, apa yang dirasakan oleh 12 warga yang menerima sertifikat tanah pasti sebelumnya dalam membangun mengalami kesulitan, fasilitas apapun yang dibangun tanpa perizinan di atas lahan yang dimiliki juga tidak bisa dijalankan dengan baik. ” Kita bisa bayangkan begitu lamanya tidak mempunyai kepastian hukum atas tanah yang tidak ditempati. Karena itu, semenjak Saya menjadi Gubernur Bali, khusus masalah aset Saya petakan seluruh Bali supaya aset itu bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah dengan catatan harus ada kepastian hukum, sehingga pemerintah tidak dibebani lagi oleh masalah yang berkaitan dengan hak masyarakat dalam rangka mendapatkan kepemilikan sertifikat,” Katanya.
Tanah negara yang sudah ditempati begitu lama menurut Koster, apalagi sudah berbentuk lembaga permanen seperti Desa Dinas, Desa Adat, hingga Banjar dari turun temurun itu harus diberikan kepastian. ” Untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut, Saya menghadirkan pemerintah dihadapan masyarakat dengan meminta Kepala BPKAD Provinsi Bali untuk bekerja dengan cepat dan berkoordinasi dengan Kepala BPN Provinsi Bali serta Kepala BPN Badung untuk memetakan riwayat tanah hingga melihat duduk masalah lahan yang ditempati warga. Kalau memang secara aturan dan faktual sudah memungkinkan maka harus diselesaikan masalah tanah ini untuk diberikan kepada warga. Jangan biarkan terlalu lama masalah ini, kasihan warga kita, karena itu Saya minta pemerintah agar hadir untuk masyarakat,” tegas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
Tercatat, sebelum penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah dengan total
seluas 21,8 are ini dilakukan kepada warga di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban, Badung. Gubernur Bali, Wayan Koster telah mampu menuntaskan Konflik Agraria di Badung secara
gratis di dua tempat, yaitu Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1920 di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung seluas 2,5 hektare terdiri dari 90 Sertifikat, penyerahan sertipikat dilaksanakan pada
tanggal 30 Mei 2022 dan Menuntaskan Konflik Agraria sejak tahun 1930 di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung seluas 1,56 hektare terdiri dari 41 Bidang Tanah, penyerahan
sertipikat dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2023.
Salah satu warga penerima sertifikat tanah, Nyoman Sudiana mengungkapkan berkat Gubernur Koster yang memberikan rekomendasi berupa surat dengan menyatakan bahwa tanah ini milik Provinsi Bali, akhirnya dirinya mendapatkan sertifikat tanah setelah 103 tahun lebih berjuang. ” Baru di era Gubernur Bapak
Wayan Koster terwujud. Sebelum sertifikat tanah ini Kami dapatkan secara gratis, titiang pernah ada yang menjanjikan akan ada membuatkan sertipikat namun akhirnya batal dan bersyukur saat itu
tidak ada yang meminta duit ke Kami. Kemudian tahun 1982 tanah Saya
dikapling karena ada pembangunan pemerintah. Sekarang berkat ada
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), akhirnya Pak
Gubernur Koster membantu Kami secara gratis. Karena niat yang tulus
memberikan warga kami tempat yang layak, Kami mendoakan Bapak
Gubernur Bali, Wayan Koster agar kembali memimpin Provinsi Bali ini,
supaya masyarakat miskin mendapatkan bantuan terus dari Bapak
Wayan Koster,” tutupnya.