Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026, Bupati Klungkung Harapkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026, Bupati Klungkung Harapkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

KLUNGKUNG, InsertBali Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Rapat dihadiri pada Jumat (14/8). Rapat ini menjadi momentum penting bagi arah pembangunan daerah dengan ditandatanganinya dua agenda strategis. Agenda terkait anggaran daerah.

Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama. Nota antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dan DPRD mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Serta KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilangsungkan di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung.

Usai penandatanganan kesepakatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa rancangan anggaran ini ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan daerah. Serta kepentingan masyarakat luas.

“Saya berharap semoga apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan pada akhirnya mampu membawa kesejahteraan bagi kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujar Satria.

Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Turut mendampingi di meja pimpinan sidang, Wakil Ketua I DPRD Klungkung, I Wayan Baru, dan Wakil Ketua II, Tjokorda Gede Agung.

Penandatanganan nota kesepakatan ini turut disaksikan oleh berbagai elemen pemerintahan. Serta pemangku kepentingan di Kabupaten Klungkung.

Hadir dalam acara tersebut para Asisten Sekretariat Daerah, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung. Serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi terkait lainnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemkab Klungkung dan DPRD telah memiliki landasan. Serta pedoman kuat dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2027 maupun APBD Perubahan Tahun 2026 mendatang.

Shares: