KLUNGKUNG, InsertBali — Peristiwa meninggal dunia yang diduga akibat terpeleset terjadi di wilayah Subak Aan, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 08.30 WITA. Korban yang meninggal dunia diidentifikasi bernama Ni Nyoman Sumarni, seorang perempuan berusia 72 tahun.
Korban merupakan seorang Pensiunan PNS yang berasal dari Dusun Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh suami korban yang bertindak sebagai saksi pertama. Saksi I Wayan Mandri yang berusia 73 tahun sehari-harinya bekerja sebagai petani.
Awalnya, suami korban berangkat ke sawah bersama istrinya untuk melakukan aktivitas rutin seperti menanam padi dan memetik bunga. Sesampainya di lokasi, suami korban melakukan aktivitas menanam padi di sawah yang berlokasi di sebelah selatan. Sementara itu, korban melakukan aktivitas memetik bunga di sekitar area tersebut secara terpisah namun masih dalam satu kawasan.
Peristiwa memilukan ini terungkap pada saat saksi I Wayan Mandri hendak mengambil bibit padi. Ia mendapati korban sudah berada di dalam aliran irigasi yang berada di area persawahan tersebut. Melihat kejadian itu, saksi segera berupaya menolong korban sambil meminta bantuan kepada orang lain di sekitar lokasi.
Saksi kedua, I Ketut Sudania yang berusia 60 tahun, kebetulan berada di dekat lokasi dan segera memberikan pertolongan. Keduanya kemudian mengangkat tubuh korban dan membawanya ke sebuah pondok yang berada di sawah. Namun, sesampainya di pondok tersebut, I Wayan Mandri menyadari bahwa istrinya sudah tidak bernyawa lagi.
Setelah menyadari kondisi korban, pihak keluarga segera dihubungi untuk bersama-sama membawa jenazah ke rumah duka. Alamat rumah duka berada di Dusun Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan. Jenazah korban tiba di rumah duka sekitar pukul 09.00 WITA untuk proses selanjutnya oleh tim terkait.
Hasil Pemeriksaan Tim Inafis dan Tim Medis
Tak berselang lama setelah tiba di rumah duka, Tim Inafis Polres Klungkung bersama tim kesehatan dari Puskesmas II Banjarangkan melakukan pemeriksaan luar terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tim kesehatan tidak menemukan adanya luka akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban.
Petugas hanya menemukan luka lecet pada bagian bibir yang diduga kuat terjadi akibat benturan saat korban terjatuh. Sementara itu, di lokasi kejadian perkara (TKP), petugas menemukan bekas kaki korban yang menunjukkan adanya indikasi terpeleset. Pada saat ditemukan di aliran irigasi tersebut, korban memang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Atas kejadian memilukan ini, pihak keluarga telah menyatakan sikap untuk tidak melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada pihak berwajib. Pihak keluarga mengaku telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dengan penuh rasa ikhlas. Jenazah saat ini telah berada di rumah duka untuk dilakukan proses upacara sesuai adat dan kepercayaan setempat.



















