DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 harus dimaknai sebagai momentum memperkuat kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan di seluruh instansi pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan saat mewakili Pemerintah Provinsi Bali pada Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (23/7). Kegiatan diikuti perangkat daerah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, serta sejumlah instansi vertikal.
Penilaian Maladministrasi Dorong Perbaikan Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia atas komitmennya mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pelaksanaan entry meeting menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik mampu memenuhi ketentuan peraturan sekaligus menjawab harapan masyarakat.
“Penilaian maladministrasi harus dimaknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik,” ujar Dewa Made Indra.
Ia menilai setiap instansi perlu menjadikan hasil penilaian sebagai dasar untuk meningkatkan mutu layanan secara konsisten.
Pelayanan Publik Harus Cepat, Transparan, dan Adaptif
Sekda Bali mengatakan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat seiring perkembangan zaman.
Karena itu, penyelenggara pelayanan dituntut menghadirkan layanan yang cepat, transparan, mudah diakses, ramah, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurutnya, pembenahan layanan harus dilakukan secara berkesinambungan agar kualitas pelayanan publik terus meningkat.
Transformasi Digital Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Dewa Made Indra menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali terus mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Langkah tersebut bertujuan menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain transformasi digital, keterbukaan informasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah.
Publikasi hasil penilaian pelayanan dinilai penting untuk memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggara pelayanan publik.
Kolaborasi dengan Ombudsman Perkuat Pelayanan Berkualitas
Mengakhiri sambutannya, Sekda Bali mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi pelayanan publik menjadikan penilaian maladministrasi sebagai motivasi untuk terus berbenah.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat terwujudnya pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Pelaksanaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.



















