DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali. Instruksi tersebut
DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 harus dimaknai sebagai momentum memperkuat kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut tidak hanya
Denpasar, insert Bali - Gubernur Wayan Koster terus memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan tata kelola pemerintahan di Bali berjalan bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan















