Polsek Nusa Penida Tangani Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Belakang S Mart, Desa Batununggul

Polsek Nusa Penida Tangani Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Belakang S Mart, Desa Batununggul

KLUNGKUNG, InsertBali — Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di wilayah belakang S Mart, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polsek Nusa Penida setelah menerima laporan resmi dari korban.

Korban diketahui bernama Mohamad Sofi Maleo (25), seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah. Laporan tersebut awalnya diterima oleh Polsubsektor Sampalan sekitar pukul 23.30 WITA, sebelum akhirnya diteruskan ke Unit Reskrim Polsek Nusa Penida guna penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi dan laporan korban, peristiwa bermula saat korban tengah beristirahat di dalam kamar kosnya sambil bermain ponsel. Sekitar pukul 22.30 WITA, terlapor berinisial AA (23) yang berasal dari Tangerang, terlihat beberapa kali mondar-mandir di depan kamar korban.

Terlapor berulang kali mengajak korban untuk keluar membeli makan. Meski awalnya sempat menolak karena mengantuk, korban akhirnya menyetujui ajakan tersebut. Namun, baru berjalan beberapa meter meninggalkan area kos, terlapor secara tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan.

Terlapor diduga memukul bagian belakang kepala korban. Saat korban menoleh untuk memastikan keadaan, terlapor kembali melayangkan pukulan sebanyak dua kali yang mengenai bagian bibir bawah korban. Korban sempat melakukan perlawanan untuk membela diri, hingga akhirnya dilerai oleh dua orang saksi, Muhamad dan Aal Kurnia Putra, yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir bawah serta rasa sakit yang cukup serius di bagian kepala belakang. Merasa keberatan dengan tindakan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Nusa Penida melalui unit terkait menyatakan telah mengambil langkah-langkah kepolisian. Petugas sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi (pulbaket), serta menyusun Laporan Informasi oleh Unit Reskrim. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut.\

Shares: