GIANYAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai pedoman dalam menjaga alam, membangun peradaban, dan mewujudkan kehidupan berkelanjutan di Bali.
Pesan tersebut disampaikan Koster saat melaksanakan persembahyangan Rahina Suci Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026).
Persembahyangan bersama itu diikuti Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun. Perwakilan Pemerintah Kota Denpasar, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali.
Koster mengatakan, persembahyangan Tumpek Wayang merupakan ungkapan rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap ajaran leluhur yang diwariskan kepada masyarakat Bali.
Warisan tersebut mencakup Sad Kerthi, yakni enam nilai utama yang menekankan pemuliaan jiwa, laut, sumber air, tumbuh-tumbuhan, manusia, dan alam semesta.
“Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi merupakan suatu ajaran luar biasa. Ajaran ini membumi untuk menjalankan kehidupan kita agar bertahan secara berkelanjutan, dengan harus memelihara seluruh aspek yang ada di alam,” ujar Koster.
Sad Kerthi sebagai Ilmu Kehidupan
Koster menjelaskan, Sad Kerthi mengajarkan pentingnya menjaga seluruh unsur alam sebagai sumber kehidupan manusia. Kelestarian tumbuh-tumbuhan, laut, dan sumber air, misalnya, memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Ia menilai ajaran tersebut menjadi warisan penting leluhur Bali dalam membangun tatanan kehidupan yang berkelanjutan.
“Ini menurut Titiang hanya ada di Bali, ajaran Sad Kerthi sebagai ilmu kehidupan yang diwariskan oleh leluhur. Maka ajaran ini saya implementasikan dalam visi pembangunan Bali, dinamakan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai Sad Kerthi,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, tersebut.
Menurut Koster, nilai-nilai tersebut perlu diterapkan secara tertib dan disiplin oleh seluruh penyelenggara pemerintahan, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat.
Pembangunan Bali, katanya, tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan saat ini. Pembangunan juga harus membentuk peradaban yang menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan agar tetap berkualitas serta berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Perayaan Tumpek Didorong hingga Lingkungan Sekolah
Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali terus menghidupkan perayaan Rahina Tumpek sebagai bagian dari upaya melestarikan nilai-nilai kearifan lokal.
Ia meminta Dinas Pendidikan mendorong sekolah-sekolah untuk terus mengenalkan dan melestarikan Sad Kerthi serta perayaan Rahina Tumpek kepada generasi muda.
Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai tersebut merupakan modal penting dalam membentuk karakter generasi penerus yang bertanggung jawab terhadap alam dan kebudayaan Bali.
Upaya ini juga sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Koster mengingatkan bahwa Bali dibentuk melalui warisan ajaran para Rsi, Mpu, Dang Hyang, dan orang-orang suci yang meletakkan dasar kehidupan spiritual serta kebudayaan masyarakat.
Karena itu, pembangunan Bali perlu dilaksanakan secara tertib dan konsisten. Tujuannya untuk menjaga kesakralan, kelestarian, serta kualitas lingkungan hidup Bali.
Pengelolaan Sampah hingga Energi Bersih
Dalam mewujudkan ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, dan berkualitas, Koster menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan lingkungan secara konsisten.
Sejumlah kebijakan yang didorong meliputi pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan plastik sekali pakai. Pemanfaatan energi bersih, pengembangan transportasi ramah lingkungan, dan penerapan pertanian organik.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari arah pembangunan jangka panjang Bali yang menempatkan kelestarian alam sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah juga diharapkan menjalankan pembangunan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Enam Kawasan Rendah Emisi di Bali
Koster turut menyoroti penetapan enam kawasan rendah emisi sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, pariwisata, dan kelestarian lingkungan.
Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait, terutama Badung, Klungkung, Gianyar, dan Denpasar.
Enam kawasan tersebut meliputi Ubud di Kabupaten Gianyar, Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung. Serta Sanur dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Kawasan-kawasan itu dipilih karena menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pariwisata yang memerlukan pengelolaan lingkungan secara terintegrasi.
Koster menegaskan, pengembangan kawasan rendah emisi harus mendukung terciptanya harmoni antara aktivitas manusia dan alam. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mencegah kerusakan ekosistem akibat pembangunan yang tidak memperhatikan keberlanjutan.
Melalui peringatan Tumpek Wayang, Koster mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat memperkuat pelaksanaan nilai Sad Kerthi dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, pelestarian alam, penguatan kebudayaan, dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan seiring untuk menjaga Bali tetap lestari bagi generasi mendatang.



















