Pelaku Congkel Sadel Lintas Kabupaten Berhasil Diamankan Polsek Blahbatuh

Pelaku pencurian modus congkel sadel berinisial IKS saat diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Blahbatuh beserta barang bukti.

GIANYAR, InsertBali Jajaran Unit Reskrim Polsek Blahbatuh sukses membongkar sindikat tindak pidana pencurian spesialis sadel sepeda motor. Modus kejahatan congkel sadel ini terdeteksi beroperasi lintas wilayah. Aksi pelaku mencakup wilayah hukum Polsek Blahbatuh, Polsek Gianyar, hingga Polres Klungkung.

Tim opsnal berhasil membekuk seorang pria paruh baya berinisial IKS (43) pada Selasa (14/7/2026) sekira pukul 22.00 Wita. Proses penangkapan dilakukan di wilayah Denpasar Barat setelah polisi melakukan pelacakan mendalam dari aduan warga. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi respons cepat atas dua laporan resmi masyarakat yang masuk ke markas Polsek Blahbatuh.

Dalam rangkaian pengungkapan perkara ini, anggota Unit Reskrim bergerak taktis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi. Penyelidikan intensif tersebut membuahkan hasil hingga identitas spesifik pelaku berhasil dikantongi. Begitu posisi target terendus, petugas langsung melakukan pembuntutan dan menyergap pelaku beserta barang bukti kejahatan demi proses hukum.

Pengakuan Empat Lokasi Pantai Sebagai Sasaran Utama Dan Penegasan Komitmen Kapolsek Blahbatuh

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, tersangka IKS mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku telah melancarkan aksi penjarahan bermodus mencongkel jok motor di empat titik wisata yang berbeda. Lokasi tersebut meliputi kawasan Pantai Pering dan Pantai Cucukan di wilayah Kecamatan Blahbatuh. Sasaran lainnya adalah Pantai Siyut di Kecamatan Gianyar, serta kawasan Pantai Kelotok di Kabupaten Klungkung.

Tersangka sengaja mengincar barang-barang bernilai ekonomi tinggi yang ditinggalkan korban di dalam bagasi motor. Akibat aksi nekat tersebut, para korban harus menelan kerugian materiil di tiap-tiap TKP.

Atas restu dari Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H. memberikan penjelasan resmi. Dirinya menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur.

Baca Juga:   Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar, Polres Klungkung Bubarkan Perkumpulan Remaja di PKB

Kapolsek juga memaparkan status pelaku yang merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Oleh sebab itu, tim penyidik saat ini masih terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain di luar wilayah tersebut sekaligus merampungkan berkas perkara.

Imbauan Kamtibmas Bagi Pengunjung Tempat Wisata Serta Ajakan Partisipasi Aktif Warga

Menyikapi peristiwa ini, pihak Polsek Blahbatuh mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat. Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan diri saat memarkir kendaraan. Pengendara sangat dilarang menaruh barang berharga seperti dompet, uang, maupun gawai di dalam bagasi motor. Langkah pencegahan ini sangat krusial dilakukan terutama saat berada di area objek wisata darmawisata dan tempat keramaian umum.

Di samping itu, aparat kepolisian turut mengajak warga untuk tidak segan melapor jika melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan di fasilitas publik. Laporan yang cepat akan mempermudah petugas kepolisian dalam mengambil tindakan pencegahan di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat agar tetap kondusif.

Shares: