
Denpasar, insertbali.com – Pedagang di Sanglah ditertibkan Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod. Penertiban Pasar Tumpah yang menggunakan badan Jalan dilaksanakan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1). Hal tersebut guna menciptakan ketertiban serta menghindari kemacetan lalu lintas. Terlebih, kawasan tersebut merupakan jalur utama kegawatdaruratan menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha, mengatakakan, pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini guna mengingatkan mereka untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Jadi penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatanya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar, sehingga tidak mengganggu, dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya
Baca juga: Paket Tour Murah Nusa Penida Lancong
Lebih lanjut, kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Jalur tersebut sering menjadi jalur oleh Ambulace Emergency yang lalu lalang menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar. Sehingga para pedagang agar mencari tempat berjualan di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti.
“Tentunya kami imbau kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar, bukan di trotoar, dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load dan menimbulkan kemacetan,” harapnya.
Pedagang Membandel
Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat. Sebelum penertiban, seluruh pedagang telah mendapat sosialisasi namun tetap membandel. Pihaknya mengaku akan terus mengawasi ketertiban pedagagang dan parkir di kawasan Pasar Sanglah.
“Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja,” terangnya
Bawa Nendra menjelaskan, dalam giat yang melibatkan 30 personil ini, puluhan pedagang turut ditertibkan. Terutama pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan. Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang membandel. Seluruhnya akan di agendakan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.
Untuk diketahui, penertiban kawasan pasar tumpah telah menjadi kesepakatan bersama saat rapat bersama Perumda Pasar Sewakadarma, Perumda Bukti Praja Sewakadarma, Dinas Perhubungan, Pengelola Pasar, Sat Pol PP, dan Perbekel/Lurah di wilayah Pasar beberapa waktu lalu. Putusannya, jam operasional harus dilaksanakan dengan tertib. Termasuk lokasi pedagang berjualan dan parkir pinggir jalan yang harus sesuai dengan kapasitas.
Baca selengkapnya: https://www.denpasarkota.go.id/berita/berikan-kenyamanan-bagi-pengendara-tim-kecamatan-denpasar-barat-tertibkan-badut-dan-pengamen