Patroli Keimigrasian Rutin Digelar di Bali, Gubernur Koster Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Bali

DENPASAR , Insert Bali — Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali melalui pelaksanaan patroli keimigrasian secara rutin. Langkah ini ditegaskan dalam Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 yang digelar di Lapangan Puputan Margarana, Rabu (15/4).

Gubernur Bali, Wayan Koster, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah pusat dan daerah sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberlanjutan pariwisata Bali.

Patroli Rutin untuk Pengawasan WNA

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa patroli keimigrasian bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam penegakan hukum.

Ia menjelaskan, patroli akan dilakukan secara rutin di berbagai titik strategis yang menjadi pusat aktivitas wisatawan asing. Tujuannya adalah memberikan efek preventif sekaligus memastikan setiap pelanggaran dapat ditindak secara tegas.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam pengawasan. Kami ingin memberikan efek preventif sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan,” ujarnya.

Selain patroli, Imigrasi juga mengembangkan pendekatan berbasis masyarakat melalui program desa binaan. Skema ini melibatkan warga lokal dalam pengawasan aktivitas WNA guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Gubernur Koster menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga Bali tetap aman dan nyaman sebagai destinasi wisata kelas dunia. Ia mengakui bahwa peningkatan kasus pelanggaran oleh WNA dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dari Imigrasi. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan Bali,” kata Koster.

Menurutnya, koordinasi antara Imigrasi, kepolisian, dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar penanganan pelanggaran dapat berjalan efektif, baik yang bersifat administratif maupun pidana.

Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing

Selain aspek pengawasan, Koster juga menyoroti pentingnya optimalisasi kebijakan pungutan wisatawan asing sebagai bagian dari strategi pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan terkait kebijakan tersebut telah dilakukan bersama pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami sudah mengadakan pertemuan dengan Menteri dan Dirjen. Pada prinsipnya mereka mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing di Bali,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kualitas infrastruktur pariwisata.

Keseimbangan Pariwisata dan Keamanan

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan asing dan perlindungan kepentingan masyarakat lokal.

Penindakan terhadap pelanggaran pidana oleh WNA akan ditangani aparat kepolisian, sementara pelanggaran administratif menjadi kewenangan Imigrasi, termasuk pemberian sanksi hingga deportasi.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan kebijakan ekonomi yang terarah, Bali diharapkan tetap menjadi destinasi unggulan dunia yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Pansus DPRD Bali Soroti Dugaan Pelanggaran BTID di Serangan, Rekomendasikan Penutupan Sementara

Shares: