Mantapkan Sinergitas, KPU Klungkung Gelar Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Suasana rapat persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2026 di Kantor KPU Klungkung.

KLUNGKUNG, InsertBali — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan ini bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Klungkung pada Kamis (26/2/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Klungkung.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, dengan didampingi oleh Anggota KPU lainnya. Dalam arahannya, Ketua KPU menyampaikan pentingnya sinergitas antar lembaga. Hal ini diperlukan guna menyusun daftar pemilih berkelanjutan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan kemudian dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Klungkung, Made Dwi Adnyana Putra. Beliau menyampaikan Rekapitulasi dan Rincian Data Turunan KPU RI yang akan dimutakhirkan pada triwulan I tahun 2026. Tercatat total sebanyak 5.806 data pemilih yang akan masuk dalam proses pemutakhiran tersebut.

Kasat Intel yang hadir mewakili Kapolres Klungkung menyampaikan informasi terkait data personel. Tercatat sebanyak 15 anggota baru bergabung di Polres Klungkung, namun tidak semua berasal dari Kabupaten Klungkung. Begitu pula anggota yang purna sebanyak 14 orang di tahun 2025 dan baru terinventarisir 2 orang akan purna di tahun 2026. Polres Klungkung menyatakan kesanggupan untuk membantu KPU dalam pelaksanaan PDPB.

Di sisi lain, Bawaslu Klungkung menyampaikan arahan dari Bawaslu Provinsi Bali. Mereka meminta kepada KPU Klungkung untuk melaksanakan koordinasi minimal satu kali dalam satu triwulan. Bawaslu juga menekankan agar KPU menyampaikan pemberitahuan saat melaksanakan pencocokan terbatas (coktas). Hal ini bertujuan agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan akan segera mengirimkan data saran perbaikan. Data tersebut merupakan hasil dari uji petik penetapan PDPB tahun 2025 yang telah dilakukan sebelumnya.

Kolaborasi Strategis Disdukcapil Klungkung

Disdukcapil Kabupaten Klungkung menyatakan siap berkolaborasi penuh terkait program PDPB ini. Untuk data non aktif yang disebabkan oleh missing biomatrik, pihak dinas memberikan saran strategis. Disarankan kepada pemilih untuk melakukan perekaman ulang sehingga status kependudukannya menjadi aktif kembali.

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut perwakilan dari Kapolres Klungkung, perwakilan Bawaslu Klungkung, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat mewujudkan data pemilih yang berkualitas untuk menyongsong agenda demokrasi mendatang.

Shares: