Denpasar – Sebanyak 40 ribu sapi disiapkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali (Distan Bali) untuk kuota jelang Idul Adha tahun 2025 ini. “Menjelang Idul Adha ini kita siapkan 40 ribu (sapi). Sekarang tidak ada pembatasan kuota. Kita buka 40 ribu untuk satu tahun, tidak ada pembatasan,” kata Kepala Dinas PErtanian dan Ketahanan Pangan Bali I Wayan Sunada di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Rabu (14/5).
Hal tersebut menurutnya juga sudah disetujui Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang distribusi sapi pada tahun ini. “Kita sudah buka semua, bebas pelaku usaha kita untuk memasarkan ternak sapinya. Tetapi dengan target 40 ribu itu, jangan lebih dari itu karena itu sudah kita SK-kan dan yang tanda tangan SK itu adalah Pak Gubernur,”katanya.
Dinas Pertanian juga disebutnya memastikan bahwa peternak bebas melakukan aktivitas jual beli.” Sesuai dengan permintaan tetapi kuotanya hanya 40 ribu. Jangan nambah lagi. Kalau kita tambah habis sapi,tahun depan jadi tidak ada yang dipasarkan,” tambah Sunada.
Belum Ditemukan Sapi Dengan Penyakit Kuku dan Mulut
Sunada juga mengatakan bahwa saat ini belum menemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi yang melintas terutama dari NTB. “Kita tidak boleh menurunkan sapi apalagi ada aktivitas. Kita kawal, begitu sapinya sampai di Padangbai kita cek dokumennya dulu. Cek dokumennya, ada SKH ga? Dokumennya kita cek, kalau sudah lengkap kita cek lagi sapinya,” tutur Sunada lagi.
Ia menambahkan, ada segel yang dipasang dari karantina. “Berangkat disegel itu sapinya, ngga ada yang boleh (buka segel,red). Saya sendiri ngga boleh yang membuka kecuali dari karantina untuk pengecekan. Begitu juga sampai Gilimanuk, ngga boleh lagi siapapun kecuali petugas dari karantina,” pungkasnya.


















