Jawab Pandangan Fraksi soal Raperda Perubahan APBD Bali 2025, Gubernur Koster: Fokus pada Kepentingan Publik dan Keseimbangan Fiskal

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan secara resmi jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bali. Terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, pada Senin (28/7/2025), bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar. Dalam pemaparannya, Koster menekankan bahwa seluruh program dan penyesuaian anggaran dilakukan demi kepentingan publik. Menjaga keseimbangan fiskal, dan menyukseskan pembangunan Bali berbasis visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Pendapatan Daerah dan Penurunan Tarif Pajak

Gubernur Koster menjelaskan bahwa perhitungan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mempertimbangkan realisasi terkini serta tren tahun-tahun sebelumnya. Disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menyoroti dampak positif dari implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Surat Edaran Mendagri 900.1.13.1/6764/SJ.  Yang akan menurunkan beban pajak seperti PKB dan BBNKB hingga 39,73%.

“Keringanan ini membuat beban wajib pajak lebih ringan dibanding tahun sebelumnya. Ini juga sebagai langkah memperkuat kepatuhan pajak tanpa membebani masyarakat,” jelasnya.

Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA)

Terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengoptimalkan penerimaan melalui skema kerjasama dengan berbagai pihak. Yang akan diperbarui berdasarkan Perubahan Perda tentang PWA.

Ia juga menjamin bahwa dana dari PWA sudah diarahkan sesuai regulasi, dengan sistem tagging sumber dana dalam APBD untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Penambahan Belanja untuk Kepentingan Publik dan Layanan Transportasi

Dalam aspek belanja, Koster menyebutkan kenaikan belanja operasi lebih dari Rp 500 miliar dibanding tahun sebelumnya. Ini dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dan program Asta Cita, berdasarkan Edaran Mendagri No. 900.1.1/640/SJ.

Salah satu fokus adalah alokasi Rp 57 miliar untuk layanan bus Trans Metro Dewata (TMD) yang mencakup enam koridor di Denpasar, Badung, dan Gianyar. Biaya ini dibagi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.

Infrastruktur, Sampah, dan Alih Fungsi Lahan Jadi Prioritas 2025–2030

Menanggapi masukan DPRD Bali, Koster menyatakan bahwa berbagai permasalahan seperti kemacetan, sampah, irigasi, jalan rusak. Hingga alih fungsi lahan pertanian, sudah masuk dalam program prioritas pembangunan Bali 2025–2030.

“Kami akan tangani secara bertahap dan sesuai kewenangan, baik oleh daerah maupun melalui koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat,” tegasnya.

Pinjaman Daerah dan Penguatan Fiskal

Gubernur juga menjelaskan bahwa rencana pinjaman daerah sebesar Rp 347,15 miliar adalah strategi menciptakan keseimbangan fiskal, mengingat kebutuhan belanja yang tinggi belum sepenuhnya didukung pendapatan daerah yang memadai.

“Ini bukan penilaian kinerja perorangan atau instansi, tapi upaya agar belanja daerah tetap berjalan optimal,” katanya.

Tenaga Non-ASN dan Pembangunan Bali Utara

Koster menegaskan bahwa tenaga Non-ASN yang belum diangkat sebagai PPPK tetap akan diperhatikan. Dan dimanfaatkan secara maksimal sambil menunggu regulasi pusat.Terkait pembangunan Bali Utara, termasuk pengembangan pasar tradisional dan pengendalian toko modern, seluruhnya sudah masuk rencana jangka menengah daerah dan akan dieksekusi sesuai tahapan.

Ajakan Jaga Desa Adat dan Hindari Polemik Publik

Menanggapi masukan dewan soal Majelis Desa Adat, Koster mengajak seluruh fraksi untuk menyikapi perbedaan dengan bijak dan tidak berpolemik di ruang publik, demi menjaga harmoni dan keberadaan desa adat sebagai pilar budaya Bali.

“Perbedaan harus kita kelola secara dewasa. Mari cari solusi bersama, bukan memperkeruh suasana,” pesannya.

Seni Budaya Penopang Ekonomi Bali, Gubernur Koster Tambah Anggaran PKB dan FSBJ 2026

Shares: