DENPASAR, InsertBali – Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) gelar forum Nasional. Acara ini membawa tema menarik. Temanya yaitu “Mendorong Reformasi Undang-Undang Kewarganegaraan Untuk Memperkuat Daya Saing Nasional, Menarik Talenta Global dan Mengoptimalkan Peran Diaspora Indonesia”. Kegiatan bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kementrian Hukum RI Wilayah Bali pada Senin (22/06/2026).
Tujuan dari forum tersebut sangat jelas. Yaitu untuk memberikan informasi penting. Serta mendukung berbagai perubahan yang baik bagi anak berkewarganegaraan ganda. Para Ex WNI, Diaspora juga ikut disasar. Acara ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, legislatif, dan akademisi. Organisasi masyarakat sipil serta pelaku usaha juga dilibatkan.
Ketua Panitia memberikan laporan di lokasi. Ia sekaligus menjabat Ketua DPD HAKAN Provinsi Bali. Ia menyampaikan bahwa acara tersebut diikuti secara langsung sekitar 80 orang. Kegiatan juga dilakukan secara daring. Para peserta lainnya adalah member organisasi. Serta perwakilan dari kantor Imigrasi seluruh Indonesia.
“Untuk DPD yang hadir salah satunya dari NTB, Bali tentunya, Jogja, Batam dan Jakarta, kemudian yang online sekitar 34 perwakilan dari seluruh Dunia dan Indonesia, kami menargetkan sekitar 300 orang secara keseluruhan yang ikut dalam acara hari ini”. Terang Melany Dian Risiyantie.
Dia menambahkan perjuangan mereka selama ini. Yaitu mengenai relaksasi batas usia memilih Kewarganegaraan. Upaya tersebut telah menampakkan hasil yang baik. Dari usia 21 tahun sebelumnya, kini menjadi usia 26 tahun. Wacana perubahan Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan juga dipertimbangkan.
“Melalui zoom meeting kita sudah dengarkan bersama, bagaimana Bapak Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, S.E,.M.S.P mempertimbangkan perjuangan HAKAN, perihal hak hukum anak-anak kita, dalam waktu dekat secepatnya kami menghadap Komisi XIII di Senayan”. Tambahnhya.
Dua Poin Pasal Penting Usulan HAKAN
Narasumber sesi pertama diisi tokoh-tokoh penting. Hadir Asisten Deputi Kordinasi Kerjasama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus, S.H,. M.H. Ada pula Direktur Tata Negara Kementrian Hukum Dr. Dulyono, S.H., M.H. Serta Anggota DPRD Provinsi Bali Zulfikar Wijaya, S.E, dan Ketua Umum HAKAN Analia Trisna, M.M.
Ketua Umum HAKAN menyampaikan harapannya dalam pemaparan. Ia berharap forum ini melahirkan rekomendasi konkret. Rekomendasi yang mampu memperkuat daya saing nasional. Serta mampu menarik talenta global. Kontribusi Diaspora juga diharapkan dapat dioptimalkan. Langkah ini memastikan setiap anak bangsa menjadi aset berharga. Khususnya bagi kemajuan menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami menekankan hanya dua point Pasal saja, pertama untuk penambahan batas usia memilih dari 21 ke 26 untuk anak kewarganegaraan ganda terbatas, kedua penambahan Pasal untuk Proses Pewarganegaraan (naturalisasi) Ex WNI atau Ex anak Berkewarganegaraan ganda terbatas, dibuatkan Pasal khusus yaitu diberikan kemudahan menjadi WNI, tidak disamakan dengan pasal WNA murni”. Tegas Analia Trisna.
Apresiasi Praktisi Hukum Terhadap Generasi Multikultural
Adapun Narasumber sesi kedua tidak kalah berkompeten. Hadir Praktisi Hukum dan Pengamat Diaspora Dr. Lukas Banu, S.H., M.H. Ada pula Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si. Serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Andriansyah.
Dalam kesempatannya sebagai narasumber Dr. Lukas Banu memberikan pandangan. Ia menyebut HAKAN dikelilingi oleh orang-orang kompeten. Menurutnya penting untuk mengupayakan sinergi. Sinergi antar instansi dinilai sangat krusial. Mengingat apa yang diperjuangkan HAKAN selama ini sangat mendasar. Yaitu kepastian hukum bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran.
“Saya sangat mengapresiasi perjuangan kawan-kawan Hakan, generasi muda yang berasal dari orang tua berbeda kewarganegaraan memiliki karakteristik unik karena tumbuh dalam lingkungan multikultural, multibahasa dan sering kali terhubung dengan lebih dari satu negara ”. Tutup Chairman Institute Of Justice (IOJ) Law Firm tersebut.
Forum Nasional yang berlangsung selama lima setengah jam tersebut didukung penuh. Kegiatan di dukung oleh Pengayoman Kementrian Hukum dan Ham RI. Mitra lain seperti La Pizzetta, Lantaka Group, dan Bakmi Gili ikut menyokong. Serta Mandalika Intercultural School, Jasa Eka Legal, CML Metro Medika, SGinn, Pink Hotels dan Kenal Coffe ikut berpartisipasi.



















