DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi tinggi terhadap Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Atas komitmen dan langkah nyata mereka dalam menegakkan aturan tata ruang, aset, dan perizinan di berbagai wilayah Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (22/10/2025).
Pansus TRAP Dapat Apresiasi dari Gubernur Koster
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa kinerja Pansus TRAP DPRD Bali merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan. Ia menilai, langkah-langkah Pansus TRAP dalam menegakkan aturan di lapangan telah dilakukan secara profesional dan sesuai kewenangan.
“Saya sudah mengikuti upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah. Aktivitas mereka sudah sangat baik dan menjadi bagian penting dalam penataan Bali ke depan,” ujar Gubernur Koster.
Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan di masa lalu telah menimbulkan banyak pelanggaran. Kondisi ini diperburuk dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang tidak disertai evaluasi di tingkat daerah.
“Akibatnya, masyarakat tidak tahu, pemerintah daerah juga tidak tahu. Terjadi carut-marut di lapangan. Karena itu, saya menyampaikan apresiasi terhadap Pansus TRAP, sepanjang tindakan mereka sesuai regulasi, saya dukung sepenuhnya,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran itu.
Menata Bali untuk 100 Tahun ke Depan
Lebih lanjut, Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa penataan tata ruang, aset, dan perizinan sejalan dengan visi Haluan Bali Era Baru. Program ini diarahkan untuk menata fondasi Bali 100 tahun ke depan, menjadikan periode 2025–2030 sebagai momentum penting untuk membersihkan dan menata Bali secara menyeluruh.
“Kenapa pada periode ini saya bertekad bersih-bersih? Karena kita sedang menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan. Yang melanggar kita tertibkan, yang baik kita dukung. Semua demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa alam Bali sedang membersihkan dirinya sendiri, dan pemerintah berkewajiban memastikan penataan tata ruang berjalan tertib dan berkeadilan.
Bahas Raperda APBD dan Penyertaan Modal PT Pusat Kebudayaan Bali
Dalam rapat yang sama, Gubernur Koster juga menanggapi pandangan umum fraksi DPRD Bali terhadap dua Raperda, yaitu:
Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan
Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PT PKB).
Ia menjelaskan bahwa penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun pada tahun 2026 merupakan langkah realistis dan bukan bentuk pesimisme. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan efektivitas pembangunan Bali.
“Kami ingin memastikan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan. Target PAD disesuaikan dengan prinsip kehati-hatian dan kondisi ekonomi yang realistis,” jelasnya.
Sementara itu, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat dari Rp193 miliar menjadi Rp196 miliar. Sedangkan target pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mencapai Rp500 miliar di tahun 2026. Dengan mekanisme pemungutan yang akan disempurnakan lintas instansi.
Terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Pusat Kebudayaan Bali, Gubernur menjelaskan bahwa anggaran dasar dan rencana bisnis perseroan telah disiapkan secara matang. Penyertaan modal tersebut akan digunakan untuk perubahan status lahan, pembangunan zona inti nonkomersial, serta biaya operasional perusahaan daerah.
“Tujuan utama dari penyertaan modal ini adalah meningkatkan valuasi aset daerah dan memperkuat Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebagai simbol pelestarian budaya dan identitas Bali,” ungkapnya.
Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Bali yang Harmonis
Menutup sambutannya, Gubernur Wayan Koster mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan konstruktif dari fraksi DPRD Bali. Semua saran tersebut, katanya, akan dikaji bersama untuk menghasilkan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Bali.
“Hal-hal yang masih perlu dibahas lebih detail akan kita lanjutkan bersama agar kedua Raperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Ia pun menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam menjaga kesucian, keharmonisan, dan kelestarian alam Bali. Seraya memohon bimbingan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar seluruh pengabdian bagi masyarakat Bali berjalan dengan baik.