
Gubernur Koster minta PJ Bupati Buleleng Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Provinsi bali
Buleleng, insertbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng yang berlangsung pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) 26 Agustus 2023 di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja,
Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Bapak Muhammad Tito Karnavian itu diserahkan langsung kepada Ketut Lihadnyana dengan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3/3221/2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Buleleng, Provinsi Bali paling lama satu tahun.
Dalam sambutanya Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan selalu memantau kinerja Ketut Lihadnyana. “Saya pantau penuh kinerjanya sejak menjabat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Provinsi Bali dan memantau kinerjanya sebagai Pj Bupati Buleleng,” Ungkap Gubernur.
Gubernur Koster berpersan agar Pj Bupati Buleleng terus bekerja dengan mempertahankan kinerja yang sudah baik. “terus lakukan pembenahan terhadap administrasi pemerintahan, lakukan tata kelola kepegawaian dengan menggunakan Merit System, koordinasikan dengan baik antara DPRD bersama Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng,” pesannya.
“serta rancang program yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dengan visi pembangunan Bali, yaitu NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI melalui POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA menuju BALI ERA BARU dengan mengimplementasikan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru,” tambah Gubernur Bali kelahiran Desa Sembiran Buleleng ini.
Wujudkan Pemerintahan yang Bersih
Gubernur Wayan Koster mengajak Pj. Bupati Buleleng bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengabdi bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus, ngayah total, lascarya, niskala –sakala.
“Jangan main sogok – sogokan dan harus tertib agar bisa capai prestasi kerja terbaik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng,” tegas Gubernur Bali yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI tiga periode ini.
Diakhir sambutannya, Gubernur Bali Waya Koster diapresiasi dan applause tepuk tangan oleh para OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Buleleng.
Apresiasi itu diberikan atas perjuangan Gubernur Koster yang telah bekerja mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Buleleng untuk menyeimbangkan pembangunan di wilayah Bali Utara dengan Bali Selatan yang ditandai dengan adanya pembangunan di Kabupaten Buleleng, yaitu : 1) Shortcut Singaraja – Mengwitani; 2) Bendungan Danu Kerthi di Kecamatan Sawan, Buleleng; dan 3) Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Prestasi PJ Bupati Buleleng
Dengan mendapatkan tugas Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Buleleng paling lama satu tahun, Ketut Lihadnyana melalui SK Mendagri, diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui Gubernur Bali paling sedikit 3 bulan sekali.
Pada jabatan sebelumnya, Ketut Lihadnyana selama satu tahun menjadi Pj Bupati Buleleng dengan mengikuti arahan Gubernur Bali, Wayan Koster tercatat telah melakukan berbagai terobosan di Pemerintah Kabupaten Buleleng diantaranya : 1) Meraih Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik Jawa – Bali, lalu meraih Penghargaan Penanganan Inflasi berupa Insentif Khusus, dan meraih Penghargaan Merit System; 2) Merevitalisasi Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja; 3) Membangun Mall Pelayanan Publik dan Taman Pendidikan Digital; 4) Memberikan ruang kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk lokal Bali di Kabupaten Buleleng sesuai pelaksaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018; 5) Menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 10.312 KK menjadi 349 KK; dan 6) Merekonstruksi tarian maestro Buleleng yaitu Tari Tani dan Tari Pancasila.
Penyeerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan PJ Bupati buleleng disaksikan oleh Gede Kusuma Putra bersama Kadek Setiawan selaku Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng, mantan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Buleleng.