DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Komitmen tersebut diperkuat melalui reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik. Digitalisasi dinilai dapat mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Bali. Acara diikuti Kepala Perangkat Daerah Pemprov Bali beserta pasangan masing-masing.
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo turut hadir dalam kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut.
Koster Dukung Keluarga sebagai Fondasi Integritas
Gubernur Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK.
Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penguatan sistem pemerintahan. Upaya tersebut juga harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Keluarga merupakan lingkungan pertama dalam membentuk karakter, kejujuran, dan integritas seseorang.
“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak,” ujar Koster.
Ia menegaskan nilai antikorupsi perlu diterapkan seluruh lapisan masyarakat. Program tersebut tidak hanya ditujukan bagi pegawai negeri maupun sektor swasta.
“Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegasnya.
Pola Hidup Sesuai Kemampuan
Koster juga menyoroti pentingnya keluarga menerapkan pola hidup sehat dan bertanggung jawab.
Salah satunya melalui pengelolaan keuangan sesuai kemampuan. Keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dinilai penting untuk menjaga ketahanan keluarga.
Menurutnya, tekanan ekonomi dapat menjadi salah satu faktor yang membuka risiko terhadap perilaku koruptif.
“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10,” ujarnya.
Koster mengingatkan agar keluarga tidak membangun pola pengeluaran melebihi kemampuan.
“Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” lanjutnya.
Reformasi Birokrasi Perkuat Tata Kelola
Dari sisi kelembagaan, Koster menegaskan Pemprov Bali sejak awal telah mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pemerintahan juga diarahkan agar transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui reformasi birokrasi. Salah satunya dengan menyederhanakan struktur pemerintahan.
Jumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali dikurangi dari 49 menjadi 38.
Pengisian jabatan juga dilakukan dengan menerapkan sistem merit. Proses tersebut mempertimbangkan kompetensi, prestasi, dan persyaratan administrasi.
“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Koster.
Digitalisasi Persempit Ruang Pungli
Pemprov Bali juga terus mendorong digitalisasi pelayanan publik.
Menurut Koster, digitalisasi dapat mengurangi interaksi yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Selain itu, sistem digital dapat mendukung efektivitas dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Namun, Koster mengingatkan bahwa sistem yang baik harus berjalan bersama integritas aparatur.
“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia,” tegasnya.
Karena itu, keluarga juga memiliki fungsi penting dalam menjaga integritas aparatur. Terlebih ketika seseorang memiliki jabatan dan tanggung jawab publik.
“Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” ujarnya.
KPK Tekankan Peran Keluarga
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya keluarga dalam menanamkan nilai antikorupsi.
Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter dan perilaku seseorang.
Nilai yang perlu ditanamkan antara lain kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika.
Ibnu juga menekankan pentingnya pola hidup sederhana dalam keluarga berintegritas.
Setiap anggota keluarga diharapkan hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah.
Gaya hidup dan kemewahan tidak semestinya menjadi tuntutan yang memberikan tekanan kepada anggota keluarga lainnya.
Keluarga Bisa Menjadi Benteng Integritas
Ibnu menjelaskan bahwa keluarga memiliki posisi strategis dalam membentuk cara seseorang berpikir dan mengambil keputusan.
Keluarga juga menjadi tempat pertama untuk menanamkan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas.
Karena itu, keluarga dapat menjadi benteng integritas dalam pencegahan korupsi.
Namun, keluarga juga dapat menjadi sumber tekanan apabila nilai integritas tidak dijaga.
Setiap anggota keluarga diharapkan saling mengingatkan dan menjalankan fungsi kontrol.
Dengan demikian, keluarga tidak memberikan tuntutan yang dapat mendorong anggota lainnya melakukan penyimpangan.
Tiga Strategi Pemberantasan Korupsi
Dalam pemberantasan korupsi, KPK menjalankan strategi yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi.
Strategi tersebut meliputi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Pendidikan masyarakat diarahkan untuk membangun budaya antikorupsi.
Pencegahan dilakukan dengan menutup celah korupsi melalui perbaikan sistem dan tata kelola.
Sementara itu, penindakan dilakukan melalui proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara.
Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat.
Keluarga ditempatkan sebagai fondasi penting dalam membangun budaya antikorupsi.
Nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian diharapkan tidak hanya dipahami.
Nilai tersebut juga diharapkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
KPK Paparkan Data Perkara Korupsi
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Hingga April 2026, tercatat 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan sejak 2004.
Pada periode 2004 hingga April 2026, tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi.
Sementara itu, berdasarkan modus tindak pidana korupsi, tercatat 1.827 kasus dalam periode yang sama.
Data tersebut menjadi bagian dari materi untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi.
Koster Dorong Kolaborasi Berkelanjutan
Gubernur Koster berharap kolaborasi Pemprov Bali dan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas semakin memperkuat budaya antikorupsi.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berlangsung di lingkungan pemerintahan.
Budaya integritas juga perlu tumbuh dalam keluarga dan masyarakat.
Menurut Koster, penguatan sistem pemerintahan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas individu.
Dengan demikian, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Gubernur Koster Tutup UDG ke-33 Bali, Tekankan Regenerasi dan Ajeg Budaya



















