Bali Sudah Kondusif, Ormas Preman Justru Rusak Citra Bali
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berkedok jaga keamanan. Namun sarat tindakan premanisme, kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat. Hal tersebut ditekankan Koster di hadapan wartawan di Jaya Sabha Denpasar, Senin (12/5) pagi.
Lewat pernyataan sikap tertulis, Koster hadir bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali. “Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” kata Koster.
Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali menurutnya sudah ditangani oleh lembaga negara. Yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Diatur Undang-Undang
Meskipun Kebebasan berorganisasi diatur undang-Undang, namun Koster juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas. Dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali. “ Berkaitan dengan keberadaan Ormas di wilayah Provinsi Bali yang belum atau tidak melakukan kewajiban. Sebagaimana diatur dalam peraturan dimaksud, maka Ormas bersangkutan belum diakui keberadaanya. Dan tidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali,” katanya lagi. “ Bali sangat terbuka dan toleran terhadap keberadaan warga pendatang. Namun, semua warga yang tinggal/menetap di Bali berkewajiban berperilaku baik. Bekerja sesuai profesinya dengan baik, produktif, serta berkontribusi untuk membangun Bali. Menghormati nilai-nilai budaya Bali, dan mentaati kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Seperti kata orang bijak “di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung,” imbuhnya.
Tindak Tegas Ormas Preman dan Kriminal
Koster juga menyinggung selama ini, warga pendatang/perantauan di Bali sangat baik membentuk wadah berupa paguyuban, seperti Paguyuban Sunda, Paguyuban Banyuwangi, Paguyuban Minang, Paguyuban Batak, dan sejenisnya, yang bertujuan untukmengembangkan suasana kekeluargaan dan keakraban, persatuan dan kesatuan, serta berkontribusi positif bagi pembangunan Bali.
“Karenanya Forkompinda Bali sepakat mengambil sikap. Untuk menindak dengan tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata, tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat,” tegasnya.
Karenanya Gubernur juga menyatakan sangat mengapresiasi, menyambut baik. Serta mendukung penuh aspirasi masyarakat Bali yang menolak munculnya ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan di Bali.
Polres Klungkung Gelar Patroli Gabungan dan Penindakan di Kawasan PKB