PWA Bali Jadi Sumber PAD Baru
DENPASAR — Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada wisatawan asing yang telah membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000. Apresiasi tersebut disampaikan melalui peluncuran konten grafis dan video di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5/2026). Koster menyebut PWA menjadi sumber pendapatan asli daerah baru bagi Bali.
2,1 Juta Wisman Bayar PWA di 2024
Koster menjelaskan PWA mulai diterapkan pada 14 Februari 2024. Hingga akhir 2024, sebanyak 2,1 juta wisatawan asing telah membayar PWA. Total kontribusi yang terkumpul mencapai Rp318 miliar. Dari total kunjungan 6,3 juta wisatawan asing, tingkat pembayaran mencapai 32 persen.
Peningkatan di Tahun 2025
Pada 2025, jumlah pembayaran PWA meningkat signifikan. Tercatat 2,4 juta wisatawan asing membayar pungutan tersebut. Jumlah itu setara 34 persen dari total 7 juta wisatawan. Kontribusi yang masuk mencapai Rp369 miliar. Sebanyak 96 persen pembayaran dilakukan sebelum wisatawan tiba di Bali.
Sistem PWA Berbasis Online
Koster menegaskan PWA menggunakan sistem digital penuh. Tidak ada transaksi tunai dalam mekanisme pembayaran. Seluruh dana langsung masuk ke rekening Pemprov Bali di BPD Bali. Kebijakan ini dinilai meminimalkan potensi penyelewengan.
Dana PWA untuk Budaya dan Lingkungan
Dana PWA digunakan untuk pelestarian budaya Bali. Selain itu, dana juga untuk perlindungan lingkungan alam. PWA juga mendukung pembangunan infrastruktur pariwisata. Koster menegaskan seluruh penggunaan dana diaudit BPK RI.
Dapat Dukungan Imigrasi dan Kejaksaan
Program PWA mendapat perhatian Kejaksaan Agung RI. Jaksa Agung Muda Intelijen memberikan rekomendasi penguatan program. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memberi dukungan penuh. Pemerintah pusat mendorong optimalisasi pelaksanaan PWA di Bali.
Kerja Sama Maskapai dan OTA
Pemprov Bali memperkuat sosialisasi bersama berbagai pihak. Kerja sama dilakukan dengan maskapai internasional. OTA seperti Traveloka, Agoda, Booking.com juga dilibatkan. Langkah ini untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing.
Pertemuan 34 Negara Sahabat
Pemprov Bali akan bertemu 34 perwakilan negara sahabat. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026. Tujuannya memperkuat sosialisasi kebijakan PWA Bali.
Dorong Pariwisata Berkelanjutan
Koster menegaskan PWA memperkuat fiskal daerah. Ia menyebut kebijakan ini mendukung pariwisata berkelanjutan. Program ini menjadi terobosan baru di Bali. “Dari tidak ada menjadi ada,” ujar Koster.
Koster Yakin Giri Prasta Bawa KONI Bali Tembus Top 5 PON 2027



















