DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali menjadi bahan penting untuk menyempurnakan Rancangan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026).
Giri Prasta mengatakan, pandangan, saran, dan masukan fraksi merupakan bagian penting dalam pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif. Sinergi kedua pihak diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Bali.
“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” jelas Giri Prasta.
Ia menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan pedoman penyusunan APBD dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan berjalan terukur dan bertanggung jawab.
Terkait postur anggaran, Pemprov Bali telah memperhitungkan kondisi pendapatan dan belanja daerah, termasuk defisit yang direncanakan. Pemerintah akan terus mencermati kondisi fiskal untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan.
Giri Prasta menambahkan, kebutuhan pembangunan yang belum terakomodasi secara optimal dalam APBD induk 2027 dapat menjadi bahan pertimbangan pada pembahasan Perubahan APBD 2027. Pertimbangannya tetap mengacu pada prioritas pembangunan, ketentuan hukum, dan ketersediaan anggaran.
Anggaran Pendidikan Bali Direncanakan 21 Persen
Menanggapi perhatian fraksi-fraksi terhadap penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027, Giri Prasta menyebut berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemprov Bali tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Giri Prasta menegaskan, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam rancangan APBD 2027 direncanakan mencapai sekitar 21 persen. Angka tersebut berada di atas batas minimal 20 persen yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” ungkapnya.
Ia menekankan, keterbatasan fiskal perlu diimbangi dengan efisiensi dan ketepatan pengalokasian anggaran. Karena itu, pemerintah akan mencermati kebutuhan secara menyeluruh dengan mengutamakan efektivitas program, skala prioritas, dan manfaat bagi masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana 2027, Pemprov Bali berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.
Bali United U-15 Runner-up Nasional, Gubernur Koster Siapkan Bantuan Pembinaan Rp100 Juta



















