Denpasar, Insert Bali – Fraksi Partai Gerindra (Gerindra-PSI) DPRD Provinsi Bali resmi melakukan perombakan personel dalam Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) per Maret 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran kinerja setelah masa tugas pansus diperpanjang hingga September 2026.
Komposisi Terbaru Anggota Pansus TRAP
Perubahan ini menandai upaya memperkuat fungsi pengawasan, khususnya dalam isu tata ruang dan perizinan di Bali. Berikut susunan terbaru dari Fraksi Gerindra-PSI:
- Anggota Baru: Dyah Setuti resmi bergabung untuk memperkuat pengawasan perizinan dan tata ruang.
- Anggota Bertahan: I Gede Harja Astawa tetap menjadi bagian dari pansus dan melanjutkan perannya.
Perpanjangan Masa Kerja Pansus
Perombakan ini tidak terlepas dari keputusan DPRD Bali yang memperpanjang masa kerja Pansus TRAP selama enam bulan. Awalnya, pansus dijadwalkan berakhir pada awal Maret 2026. Perpanjangan ini bertujuan mengintensifkan pengawasan terhadap berbagai persoalan krusial, seperti:
- Alih fungsi lahan
- Dugaan praktik nominee
- Pelanggaran tata ruang oleh pelaku usaha
Penyegaran Anggota Semua Fraksi
Seluruh fraksi di DPRD Bali, termasuk PDI Perjuangan, Partai Golkar, serta koalisi Demokrat-NasDem, diminta melakukan penyesuaian anggota. Total terdapat 15 kursi anggota pansus yang diisi guna memastikan efektivitas kerja dan menghadirkan perspektif baru dalam pembahasan.
Dipimpin I Made Supartha
Pansus TRAP tetap dipimpin oleh I Made Supartha dari PDI Perjuangan. Di bawah kepemimpinannya, pansus berfokus menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran tata ruang yang dinilai semakin kompleks di Bali.
Fokus Pengawasan Tata Ruang Bali
Keberadaan Pansus TRAP menjadi sangat strategis di tengah pesatnya pembangunan dan investasi di Bali. Pengawasan yang ketat diharapkan mampu:
- Menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan
- Melindungi ruang hidup masyarakat lokal
- Menjamin kepatuhan terhadap regulasi perizinan
Koster Dorong Olahraga Jadi Ikon Pariwisata Bali



















