PDI Perjuangan Dukung Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Efektivitas Belanja dan Keadilan Fiskal Diperkuat
DENPASAR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-43 DPRD Bali, Jumat (10/7).
Meski memberikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah catatan penting terkait efektivitas belanja daerah, tingginya SiLPA, pengelolaan aset, hingga usulan penerapan kebijakan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) di Bali.
WTP Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Anak Agung Gede Agung Suyoga, S.H., M.Kn.
Fraksi menilai raihan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang berjalan baik, akuntabel, dan transparan.
Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
“Opini WTP hendaknya tidak hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif, melainkan harus diikuti dengan peningkatan kualitas yang mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut fraksi berlambang banteng moncong putih itu, keberhasilan APBD harus tercermin dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat serta efektivitas program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
Realisasi Pendapatan Daerah Dinilai Positif
Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi capaian pendapatan daerah tahun 2025 yang melampaui target.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan mencapai 105,82 persen dari target yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut dinilai menunjukkan kemampuan Pemprov Bali dalam mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi mendorong pemerintah terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan melalui digitalisasi layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan sektor-sektor ekonomi produktif.
Pungutan Wisatawan Asing Perlu Dioptimalkan
Salah satu sumber pendapatan yang mendapat perhatian Fraksi PDI Perjuangan adalah Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Fraksi menilai kebijakan tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan Bali apabila dikelola secara transparan dan akuntabel.
Karena itu, pemerintah daerah didorong terus memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan PWA agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Selain meningkatkan penerimaan daerah, keberadaan PWA juga diharapkan mampu memperkuat pembiayaan program pelindungan budaya dan lingkungan hidup Bali.
Serapan Belanja APBD Jadi Sorotan
Di tengah capaian pendapatan yang positif, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti realisasi belanja daerah yang baru mencapai 88,42 persen dari total pagu anggaran tahun 2025.
Menurut mereka, angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar terhadap program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal.
Karena itu, Fraksi meminta Pemerintah Provinsi Bali menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran tersebut.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain efisiensi anggaran, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, kendala pengadaan barang dan jasa, maupun hambatan administratif lainnya.
“Fraksi berpandangan bahwa kualitas pelaksanaan anggaran harus terus ditingkatkan agar program pembangunan dapat terlaksana secara optimal. Dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” demikian disampaikan dalam pandangan umum tersebut.
SiLPA Rp712 Miliar Perlu Dievaluasi
Fraksi PDI Perjuangan juga menaruh perhatian terhadap besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai Rp712,87 miliar.
Menurut fraksi, SiLPA dalam jumlah tertentu memang mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, nilai yang terlalu besar perlu dievaluasi agar tidak menunjukkan adanya program pembangunan yang tertunda atau belum berjalan maksimal.
Fraksi meminta pemerintah menjelaskan komponen SiLPA yang bersifat terikat maupun yang dapat dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta menyusun strategi agar penggunaan anggaran ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Pengelolaan Aset Daerah Harus Diperkuat
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan turut mengapresiasi kondisi neraca keuangan Pemerintah Provinsi Bali.
Total aset daerah tercatat mencapai lebih dari Rp23,19 triliun dengan nilai ekuitas sekitar Rp21,66 triliun.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan kapasitas fiskal daerah yang cukup kuat.
Meski demikian, pemerintah daerah diminta terus memperbaiki tata kelola aset melalui penataan administrasi, optimalisasi pemanfaatan aset, serta percepatan penyelesaian legalitas aset yang belum memiliki kepastian hukum.
Langkah tersebut penting untuk meningkatkan nilai ekonomi aset sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
APBD Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari surplus anggaran, laporan keuangan, maupun opini audit.
Menurut mereka, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Karena itu, anggaran daerah harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, UMKM, pertanian, dan sektor kelautan.
Selain itu, APBD juga harus mendukung pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal Bali sebagai fondasi pembangunan daerah.
Dorong Regulasi Imbal Jasa Lingkungan
Salah satu usulan strategis yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan adalah penerapan kebijakan keadilan fiskal berbasis jasa lingkungan.
Fraksi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bangli yang telah menyusun kajian mengenai Imbal Jasa Lingkungan (IJL).
Kajian tersebut dinilai penting karena Bangli memiliki fungsi strategis sebagai kawasan hulu dan daerah resapan air yang menopang kebutuhan sumber daya air di Bali.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, daerah yang menjaga fungsi konservasi lingkungan perlu mendapatkan penghargaan melalui mekanisme fiskal yang jelas dan berkeadilan.
Karena itu, pemerintah provinsi didorong segera menyusun Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur yang mengatur mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan lintas kabupaten/kota.
Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat konservasi sumber daya alam sekaligus menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan.
PDI Perjuangan Siap Kawal Pembahasan APBD
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan. Yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
PDI Perjuangan juga menegaskan pentingnya menjaga semangat pembangunan Bali dengan prinsip “Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola, Satu Visi, dan Satu Tujuan” sebagai landasan mewujudkan Bali yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.



















