Sekda Lesmana dan Kakanwil DJP Bali Tandatangani Keputusan Bersama

Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana bersama Kakanwil DJP Bali Darmawan saat menunjukkan berkas Keputusan Bersama di Denpasar.

DENPASAR, InsertBali — Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah terjalin dengan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali, sebuah langkah strategis kembali diambil. Telah dilaksanakan penandatanganan Keputusan Bersama antara Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali, Darmawan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah DJP-Bali di Denpasar, pada Selasa (19/5/2026).

Penandatanganan Keputusan Bersama ini terkait erat dengan Pembentukan Tim Bersama. Tim ini akan berfokus pada Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Langkah ini menjadi wujud komitmen bersama yang kuat dari kedua belah pihak. Kerja sama ini ditujukan dalam memperkuat pertukaran data perpajakan yang lebih akurat. Selain itu, pembentukan tim juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi secara berkelanjutan.

Sinergi ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ujung dari upaya digitalisasi dan integrasi data ini adalah demi peningkatan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Klungkung.

Shares: