Fraksi Golkar: Perda Harus Jadi Alat Ketertiban dan Kesejahteraan

Suasana sidang paripurna di DPRD Klungkung Fraksi Golkar

KLUNGKUNG, InsertBali — Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD Kabupaten Klungkung resmi menyepakati penetapan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis. Kesepakatan ini diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya pada Kamis (7/5/2026). Dua regulasi yang disahkan meliputi Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Perda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sebelum pengesahan dilakukan, sidang diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD Klungkung. Salah satunya adalah Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh I Nyoman Alit Sudiana. Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa dua Ranperda yang dibahas bukan sekadar produk hukum. Regulasi ini adalah arah peradaban lokal dalam menata ketertiban, pembangunan, dan masa depan ruang hidup masyarakat Klungkung.

Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa ketertiban adalah cerminan hadirnya negara dalam menjamin rasa aman dan keadilan. Namun demikian, implementasi Perda dinilai masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan SDM dan sarana prasarana. Karena itu, penguatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai menjadi sebuah keharusan. Hal ini mencakup aspek kuantitas personel, kualitas SDM, hingga dukungan operasional yang memadai.

Pendekatan penegakan aturan juga diharapkan tidak lagi didominasi pola represif. Golkar mendorong langkah preventif, edukatif, dan partisipatif dengan melibatkan desa adat, pecalang, serta seluruh elemen sosial. Sinergi lintas lembaga yang optimal menjadi kunci agar rasa aman dan ketenteraman sosial masyarakat dapat benar-benar terjamin.

Pengawasan Pengembang dan Visi Pembangunan Terintegrasi

Terkait Perda perumahan, Fraksi Golkar menilai pertumbuhan pembangunan yang pesat harus diimbangi pengawasan tegas. Masih adanya pengembang yang belum patuh terhadap perizinan dan fasilitas umum dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap ruang hidup masyarakat.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap pengembang harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Validasi data faktual di lapangan juga menjadi syarat penting guna menghindari konflik kepentingan dalam kebijakan tata ruang.

Fraksi Partai Golkar menegaskan pentingnya satu visi pembangunan yang terintegrasi di seluruh kecamatan. Kecamatan Klungkung diposisikan sebagai pusat jasa, Nusa Penida sebagai pariwisata unggulan, Banjarangkan sebagai kawasan pertanian, dan Dawan sebagai pusat perikanan serta konektivitas laut. Setelah mempertimbangkan seluruh hasil pembahasan, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Shares: