DPRD Bali Beberkan Realisasi Pendapatan Daerah APBD Bali 2025 Senilai Rp 7 Triliun Lebih

DPRD Bali Beberkan Realisasi Pendapatan Daerah APBD Bali 2025 Senilai Rp 7 Triliun Lebih

DENPASAR, InsertBali — DPRD Provinsi Bali mengeluarkan Keputusan Catatan Rekomendasi DPRD Bali terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025. Keputusan ini dikeluarkan dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 pada Jumat (24/4/2026). Salah satu Keputusan yang dikeluarkan pada LKPJ Kepala Daerah tersebut ialah perihal Gambaran APBD SB Provinsi Bali TA 2025.

Seperti yang dijelaskan Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025, Gede Kusuma Putra, bahwa sebelum Indikator Makro Ekonomi Provinsi Bali di tahun 2025 dikeluarkan, kami pada Rabu (25/3/2026) di rapat Paripurna Ke-28 DPRD Provinsi Bali, telah disampaikan Pidato Pengantar Gubernur Bali. Pidato tersebut berisi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025. Penyampaian LKPJ Kepala Daerah itu telah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Berkenaan hal di atas, maka Anggota DPRD Provinsi Bali melakukan pembahasan-pembahasan. Regulasi mengamanatkan lama waktu 30 hari pembahasan sejak pengantar LKPJ disampaikan. Pembahasan diawali dengan rapat pada Selasa (7/4/2026) dan Senin (13/4/2026).

Selain itu dilakukan diskusi dan tukar pendapat dengan BAPPEDA Provinsi NTB dan Daerah Khusus Jakarta. Dari hasil pembahasan dapat dicermati LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025 berupa Gambaran APBD SB Provinsi Bali TA 2025.

Hal tersebut meliputi PENDAPATAN DAERAH yang realisasinya mencapai Rp 7.048.315.851.950,26 atau 105,82 persen. Realisasi Pendapatan Daerah senilai Rp 7 triliun lebih tersebut disebabkan oleh adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 4.628.083.362.061,25 atau 109,77%. Pendapatan Transfer tercatat sebanyak Rp 2.414.142.690.695,00 atau 99,00%. Serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebanyak Rp 6.089.799.194,01 atau 105,78%.

Rincian Belanja Daerah dan Sektor Pembiayaan Anggaran

Gambaran APBD SB Provinsi Bali TA 2025 juga meliputi Belanja Daerah yang nilainya mencapai Rp 6.554.652.991.551,62 atau 88,42 %. Belanja ini terdiri dari Belanja Operasi sebanyak Rp 4.520.551.159.698,76 atau 89,46%. Lalu ada Belanja Modal sebanyak Rp 773.687.032.749,53 atau 80,45%.

Kemudian Belanja Tidak Terduga yang mencapai Rp 14.075.388.800,30 atau 26,13% dan Belanja Transfer sebanyak Rp 1.246.339.410.303,03 atau 92,72%. Gede Kusuma Putra juga membeberkan Gambaran APBD SB Provinsi Bali TA 2025 di sektor Pembiayaan Daerah yang nilainya mencapai Rp 219.211.188.702,62 atau 29,14%.

Penerimaan Pembiayaan tercatat sebesar Rp 620.675.986.790,62 atau 53,79 persen dan Pengeluaran Pembiayaan senilai Rp 401.464.798.088,00 atau 100,00%. Pembiayaan Netto sebanyak Rp 219.211.188.702,62 atau 29,14%. “Ada sisa lebih pembiayaan anggaran yang nilainya Rp 712.874.049.101,26,” katanya. Beliau menjelaskan pada APBD TA Provinsi Bali Tahun 2025. Ada Penerimaan Pembiayaan yang mencapai Rp 620.675.986.790,62 yang merupakan silpa audited tahun 2024. Selain itu, ada juga Pengeluaran Pembiayaan yang jumlahnya sebanyak Rp 401.464.798.088,00 yang diperuntukan sebagai penyertaan modal Rp 158.000.000.000 dan pembayaran cicilan hutang PEN Rp 243.464.798.088.

Shares: