Fraksi Demokrat-NasDem Apresiasi WTP ke-13 Bali, Soroti Temuan BPK hingga Proyek Menara Turyapada

Minta Pemprov Bali Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

DENPASAR – Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, fraksi meminta Pemerintah Provinsi Bali segera menindaklanjuti sejumlah temuan dan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan memperkuat sistem pengendalian internal pemerintahan.

Pandangan itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Demokrat-NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Jumat (10/7/2026).

Apresiasi Capaian WTP ke-13 Berturut-turut

Fraksi Demokrat-NasDem menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurut Mas Sumatri, capaian tersebut merupakan prestasi penting yang patut diapresiasi karena mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.

“Fraksi Demokrat-NasDem memberikan apresiasi ke hadapan Saudara Gubernur dan seluruh jajarannya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-13 secara berturut-turut terhadap Laporan Keuangan Daerah Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada laporan keuangan pemerintah. Penilaian itu menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi regulasi, serta didukung sistem pengendalian intern yang memadai.

WTP Bukan Berarti Tanpa Catatan

Meski meraih opini WTP, Fraksi Demokrat-NasDem mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi dalam LHP BPK yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurut fraksi, opini WTP tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah telah bebas dari kelemahan atau kekurangan.

Setiap hasil pemeriksaan BPK tetap memuat rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti guna mencegah terulangnya permasalahan administrasi maupun kelemahan pengendalian internal.

Karena itu, pemerintah daerah diminta mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI.

Soroti Pengelolaan Hibah

Salah satu isu yang mendapat perhatian Fraksi Demokrat-NasDem adalah pengelolaan hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan.

Fraksi menilai mekanisme pengelolaan hibah masih perlu diperbaiki agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Mereka meminta Pemerintah Provinsi Bali menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menyempurnakan tata kelola hibah ke depan.

Perbaikan tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pertanyakan Temuan pada Proyek Menara Turyapada

Fraksi Demokrat-NasDem juga menyoroti proyek pembangunan Menara Turyapada yang menjadi salah satu temuan dalam pemeriksaan BPK RI.

Berdasarkan LHP BPK, terdapat indikasi potensi kelebihan pembayaran pada proyek tersebut sekitar Rp2,31 miliar.

Selain itu, terdapat biaya personel dan nonpersonel sebesar Rp384,07 juta yang juga memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Fraksi meminta pemerintah memberikan klarifikasi serta memastikan seluruh rekomendasi terkait proyek strategis tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Temuan Berulang Dinilai Perlu Dihentikan

Selain proyek tertentu, Fraksi Demokrat-NasDem turut menyoroti adanya sejumlah temuan yang muncul berulang dalam pemeriksaan BPK dari tahun ke tahun.

Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi menilai temuan yang berulang dapat mencerminkan inefisiensi dan kelemahan pengendalian internal yang perlu segera diperbaiki.

Karena itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus menjadi catatan dalam audit berikutnya.

Manajemen Aset Daerah Jadi Perhatian

Pengelolaan aset daerah juga menjadi salah satu fokus perhatian Fraksi Demokrat-NasDem.

Fraksi menilai penataan aset perlu terus diperkuat agar data aset pemerintah lebih tertib, akurat, dan memiliki kepastian hukum.

Pengelolaan aset yang baik dinilai akan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan nilai manfaat aset bagi daerah.

Mereka meminta pemerintah mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi aset yang masih ditemukan dalam pemeriksaan.

Minta Rekomendasi BPK Diselesaikan Tepat Waktu

Mas Sumatri menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dalam aturan tersebut, pejabat yang diperiksa wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Menurutnya, tingkat penyelesaian rekomendasi menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP yang telah dipertahankan selama tiga belas kali berturut-turut juga harus diikuti dengan semakin baiknya kualitas pengendalian internal dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Dorong Tata Kelola Keuangan yang Lebih Berkualitas

Fraksi Demokrat-NasDem berharap keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif semata.

Lebih dari itu, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan sistem pengawasan, serta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Bali ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dengan demikian, APBD dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.

PKB 2026 Ditutup, Festival Seni Bali Jani VIII Dibuka; Koster: Jangan Bosan Berbudaya, Bali Terkenal karena Budaya

Shares: