Karangasem – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menandai dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125 melalui prosesi sakral Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (24/12/2024).
Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung persembahyangan bersama sebagai simbol permohonan restu sekaligus awal pelaksanaan pembangunan Bali secara utuh, terarah, dan berkelanjutan untuk satu abad ke depan. Prosesi ini diikuti oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, anggota DPRD Bali, pimpinan OPD Pemprov Bali, akademisi, pelajar, serta masyarakat umum. Persembahyangan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa.
Tonggak Awal Pembangunan Bali Era Baru
Di hadapan awak media, Gubernur Koster menegaskan bahwa kehadirannya di Pura Agung Besakih merupakan langkah spiritual sekaligus simbolis untuk memulai era baru pembangunan Bali.
Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 dan mulai diberlakukan pada tahun 2025. Sebelumnya, dokumen perencanaan ini telah dipasupati secara niskala pada 19 Agustus 2023 dan disosialisasikan ke seluruh pemimpin daerah hingga desa adat di Bali.“Tujuannya agar seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ujar Gubernur Koster.
Program Strategis Sudah Berjalan, Kini Dijalankan Lebih Terarah
Secara substansi, sejumlah program utama dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun sebenarnya telah berjalan. Namun, peresmian ini menjadi penanda bahwa seluruh program kini dilaksanakan secara terintegrasi dan terarah.
Salah satunya adalah program Bali Unggul di bidang sumber daya manusia. Pemerintah Provinsi Bali telah menjalankan program satu keluarga satu sarjana, yang ke depan akan diperluas dan dipercepat. Sosialisasi lanjutan dijadwalkan mulai Januari mendatang.
Selain itu, Pemprov Bali juga telah menerbitkan instruksi pengendalian alih fungsi lahan produktif, sembari menunggu rampungnya pembahasan peraturan daerah bersama DPRD Bali.
Perlindungan UMKM dan Penguatan Produk Lokal Bali
Gubernur Koster juga menyoroti kebijakan pembatasan toko modern berjaring. Pemprov Bali menghentikan sementara penerbitan izin baru toko modern sebagai langkah strategis melindungi UMKM lokal agar tidak terdesak oleh usaha bermodal besar.
Sejalan dengan itu, penggunaan produk lokal Bali terus diperkuat, termasuk kewajiban penggunaan Aksara Bali, busana adat khas Bali. Serta penguatan identitas budaya Bali di ruang-ruang publik.
Pembangunan Infrastruktur dan Pusat Kesenian Bali
Di sektor infrastruktur, sejumlah proyek strategis telah dirancang, antara lain:
Gedung parkir terintegrasi di kawasan Batur dan Besakih
Pembangunan fasilitas parkir di Padanggalak
Pengembangan pelabuhan
Peningkatan konektivitas jalan Bali Selatan–Bali Utara
Sementara itu, pembangunan Pusat Kesenian Bali direncanakan mulai tahun 2026. Tahap awal akan difokuskan pada zona inti dan fasilitas pentas budaya, dengan target penyelesaian hingga tahun 2027.
Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal
Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Yaitu menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.
Dengan peresmian ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya membangun Bali secara terencana, berkelanjutan, dan berakar kuat pada kearifan lokal demi kesejahteraan generasi sekarang dan generasi mendatang.
Pemkab Klungkung Muspayang Bakti Awali Haluan Pembangunan Bali Masa Depan di Pura Agung Kentel Gumi



















