Ketua Dekranasda Bali Pastikan Tidak Ada Pungutan bagi Pedagang di PKB XLVIII
DENPASAR – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster, memastikan seluruh stan Pameran IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 dapat digunakan secara gratis oleh para pelaku usaha lokal. Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas akses promosi dan pemasaran bagi industri kecil menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Bali.
Kebijakan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6).
Selain mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, Putri Koster juga mengajak seluruh peserta pameran untuk menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai selama pelaksanaan PKB.
Stan Gratis untuk Perluas Kesempatan UMKM Bali
Putri Koster menegaskan bahwa seluruh stan yang disiapkan untuk IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner tahun ini tidak dipungut biaya sewa.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal agar memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti ajang promosi terbesar di Bali.
“Untuk stan IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner pada PKB tahun ini kita gratiskan. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada masa lalu, stan pameran PKB sering kali dilelang dengan nilai yang cukup tinggi sehingga tidak semua pelaku UMKM mampu berpartisipasi.
Kondisi tersebut membuat kesempatan promosi lebih banyak dinikmati kelompok usaha yang memiliki modal besar. Sementara UMKM kecil kesulitan mendapatkan ruang untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat.
PKB Jadi Momentum UMKM Bali Naik Kelas
Menurut Putri Koster, Pesta Kesenian Bali tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga harus menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui kebijakan stan gratis, Pemerintah Provinsi Bali berharap lebih banyak pelaku UMKM lokal dapat memperluas jaringan pemasaran. Meningkatkan penjualan, sekaligus memperkenalkan produk unggulan Bali kepada wisatawan dan masyarakat luas.
Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya mendorong UMKM Bali naik kelas sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik tingkat nasional maupun internasional.
Produk Tetap Dikurasi untuk Menjaga Kualitas
Meski seluruh stan diberikan secara gratis, Putri Koster memastikan kualitas produk yang ditampilkan tetap menjadi prioritas.
Seluruh peserta pameran telah melalui proses seleksi dan kurasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.
Melalui proses tersebut, produk yang dipamerkan diharapkan benar-benar merepresentasikan kreativitas, kualitas, dan identitas khas Bali.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan produk terbaik hasil karya pelaku usaha Bali yang telah melalui proses seleksi dan kurasi,” ujarnya.
Proses kurasi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu memenuhi standar pasar yang semakin kompetitif.
Pedagang Diminta Jual Produk dengan Harga Wajar
Selain memberikan fasilitas stan gratis, Putri Koster mengingatkan para pelaku usaha agar tetap menjaga harga jual produk selama berlangsungnya PKB 2026.
Menurutnya, harga yang wajar dan terjangkau akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memberikan pengalaman positif bagi pengunjung.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada para pedagang.
Larangan tersebut mencakup pungutan keamanan, kebersihan, maupun biaya lain yang tidak memiliki dasar resmi.
“Kita ingin seluruh pelaku usaha merasa nyaman dan benar-benar mendapatkan manfaat dari kegiatan ini,” tegasnya.
PKB 2026 Didorong Menjadi Event Ramah Lingkungan
Dalam kesempatan yang sama, Putri Koster kembali menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber selama pelaksanaan PKB XLVIII Tahun 2026.
Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, ia menginginkan PKB menjadi contoh penyelenggaraan kegiatan yang bersih, tertib, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas yang disediakan, tetapi juga kesadaran seluruh peserta dan pengunjung.
Karena itu, setiap stan nantinya akan dilengkapi dua tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik.
“Nanti akan disediakan dua tong sampah di setiap stan, masing-masing untuk sampah organik dan anorganik. Ibu minta diperhatikan agar jangan sampai bercampur,” ujarnya.
Kurangi Plastik Sekali Pakai
Putri Koster juga mengajak seluruh pelaku IKM dan UMKM untuk mulai meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Sebagai gantinya, para pedagang didorong menggunakan tas kain, kemasan berbahan ramah lingkungan, atau wadah yang dapat digunakan kembali.
Langkah tersebut sejalan dengan berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengurangi timbulan sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan.
Menurutnya, perubahan perilaku dalam penggunaan kemasan akan memberikan dampak besar terhadap upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Bali.
Dukung Ekonomi Lokal Sekaligus Jaga Lingkungan
Kebijakan stan gratis pada PKB XLVIII Tahun 2026 menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
Melalui akses promosi yang lebih luas, UMKM Bali diharapkan mampu berkembang dan meningkatkan daya saing produknya. Di sisi lain, penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan plastik sekali pakai menjadi langkah konkret dalam membangun budaya ramah lingkungan.
Putri Koster berharap Pesta Kesenian Bali tidak hanya menjadi ruang promosi bagi produk-produk unggulan daerah. Tetapi juga menjadi sarana edukasi masyarakat mengenai pentingnya mendukung UMKM lokal, menjaga lingkungan, dan melestarikan budaya Bali secara berkelanjutan.
Pameran “Esensi Rupa” Hadir di Ubud, 12 Perupa Sari Lotus Tampilkan Ragam Ekspresi Visual



















