Pemprov Bali Imbau Warga Waspada Penipuan Giveaway Mengatasnamakan Gubernur Bali

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan berkedok giveaway yang mengatasnamakan Gubernur Bali. Modus penipuan ini marak beredar melalui pesan WhatsApp, panggilan video, hingga surat palsu yang menggunakan logo instansi pemerintah dan foto pejabat untuk meyakinkan korban.

Modus: Menang Hadiah Puluhan hingga Ratusan Juta, Diminta Bayar “Biaya Pengaktifan”

Berdasarkan laporan yang diterima Pemprov Bali, pelaku menghubungi warga menggunakan nomor acak, kemudian mengaku sebagai perwakilan Gubernur Bali. Pelaku mengklaim bahwa korban memenangkan hadiah bernilai ratusan juta rupiah.

Korban kemudian diminta membayar “biaya pengaktifan hadiah” sebesar Rp350.000. Modus ini semakin meyakinkan karena disertai surat palsu dengan atribut:

  • Kementerian Keuangan,

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia,

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP),

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Semua dokumen tersebut, menurut Pemprov Bali, dipalsukan oleh pelaku.

Pemerintah Tegaskan: Giveaway Itu Palsu

Pemprov Bali memastikan bahwa informasi mengenai pembagian hadiah tersebut tidak benar. Pemerintah maupun Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang, apalagi meminta pembayaran biaya administrasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba, menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya.
“Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan alasan pengaktifan hadiah, itu dipastikan penipuan. Kami mohon masyarakat segera mengabaikan dan melaporkan nomor tersebut,” ujarnya.

Penipuan giveaway Bali Gunakan Foto Pejabat dan Logo Palsu

Pemprov Bali mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penggunaan:

  • foto pejabat,

  • logo kementerian/lembaga,

  • kop surat pemerintah,
    yang direkayasa untuk menipu korban.

Modus ini kerap digunakan untuk memberikan kesan resmi sehingga masyarakat mudah tertipu.

Saluran Pelaporan Resmi untuk Masyarakat

Warga yang menemukan pesan mencurigakan atau menerima panggilan serupa diminta segera melaporkannya melalui:

  • kantor kepolisian terdekat,

  • lapor.go.id,

  • kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali.

Pemprov Bali juga mengimbau masyarakat tidak mengirimkan uang, tidak memberikan data pribadi, serta tidak menanggapi pesan dari nomor yang tidak dikenal.

Dengan meningkatnya kasus penipuan daring, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang beredar.

Pemprov Bali Raih Penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan RI

Shares: