Karangasem, Bali — Gubernur Bali Wayan Koster meninjau secara langsung Taman Gumi Banten dan Usadha Besakih, sebuah kawasan konservasi dan edukasi tanaman lokal Bali yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kunjungan ini dilakukan pada Sabtu (26/10) pagi di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Kabupaten Karangasem.
Taman Edukasi Spiritual dan Pelestarian Tanaman Lokal Bali
Taman Gumi Banten dan Usadha Besakih dibangun di atas lahan seluas 4,2 hektar dan kini telah menampung lebih dari 800 jenis tanaman upakara dan tanaman usada Bali. Beragam jenis tanaman lokal. Seperti cempaka, kenanga, majegau, kelapa mulung, kelapa daksina, kelapa gading, dan puspa dewata tumbuh subur di kawasan ini. Tanaman-tanaman tersebut memiliki fungsi penting dalam prosesi upacara keagamaan di Pura Agung Besakih. Yang menjadi pusat kegiatan spiritual umat Hindu di Bali.
Menurut Gubernur Wayan Koster, keberadaan taman ini sangat strategis. Karena menjadi sumber utama bahan upakara untuk mendukung lebih dari 118 jenis upacara yang rutin dilaksanakan di kawasan suci Pura Besakih sepanjang tahun.
“Tanaman-tanaman yang tumbuh di sini menjadi sumber utama bahan upakara di kompleks Pura Besakih. Keberadaan taman ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan tradisi dan spiritualitas masyarakat Bali,” ujar Koster.
Konsep Penataan dan Edukasi Spiritual
Dalam arahannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa penataan Taman Gumi Banten dan Usadha akan dilakukan secara lebih komunikatif dan edukatif. Tanaman akan dikelompokkan berdasarkan jenis, fungsi, dan tema spiritual, sehingga memudahkan pengunjung dalam mengenal dan memahami makna tanaman tersebut.
“Saya ingin taman ini menjadi kebun edukatif yang hidup. Pengunjung tidak hanya melihat tanaman, tetapi juga memahami maknanya dalam upacara dan kehidupan spiritual masyarakat Bali,” tegas Koster.
Selain sebagai tempat konservasi, taman ini juga dirancang menjadi pusat edukasi spiritual dan pelestarian tanaman usada Bali. Yang berfungsi sebagai obat tradisional. Pemerintah Provinsi Bali berupaya agar taman ini dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi muda dan masyarakat umum tentang pentingnya pelestarian tanaman lokal Bali.
Implementasi Pergub Nomor 29 Tahun 2020
Pembangunan Taman Gumi Banten dan Usadha Besakih merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Taman Gumi Banten, Usadha, dan Penghijauan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan tanaman upakara dan usada Bali yang semakin langka ditemukan di alam bebas.
“Tanaman lokal Bali semakin sulit ditemukan. Dengan adanya kebun ini, kita jaga agar warisan hayati dan budaya Bali tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Gubernur Koster.
Rencana Pengembangan ke Wilayah Lain
Selain di Besakih, Gubernur Wayan Koster juga membuka peluang untuk mengembangkan taman serupa di wilayah lain di Bali. Pemerintah Provinsi saat ini sedang melakukan identifikasi tanah aset Pemprov Bali yang memiliki karakter ekosistem sesuai untuk budidaya tanaman upakara dan tanaman usada.
“Kalau memungkinkan, taman seperti ini akan kita tambah di lokasi lain agar pelestarian tanaman lokal semakin meluas,” ungkap Koster.
Pelestarian Alam dan Budaya Bali Secara Berkelanjutan
Inisiatif pengembangan Taman Gumi Banten dan Usadha Besakih menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bali. Dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian alam, budaya, dan spiritualitas. Program ini sejalan dengan visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yaitu membangun kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera, harmonis, dan selaras dengan alam.
Melalui taman ini, pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek ekologis. Tetapi juga memastikan keberlanjutan nilai-nilai adat, agama, tradisi, seni, dan budaya yang telah diwariskan turun-temurun oleh leluhur Bali.



















