DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk membawa usulan konkret reformasi OSS (Online Single Submission) ke pemerintah pusat dan DPR RI, demi penguatan wewenang daerah dan sinkronisasi regulasi pusat-daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi OSS RBA yang berlangsung di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10).
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Dinas PMTSP Kabupaten/Kota se-Bali, serta Tim Pengkaji Regulasi OSS.
6 Usulan Strategis Gubernur Koster untuk Reformasi OSS
Gubernur Koster menyampaikan enam poin penting yang akan diusulkan ke pusat dan DPR, antara lain:
Sinkronisasi norma OSS dengan regulasi daerah, seperti RTRW dan RDTR.
Pengembalian kewenangan verifikasi izin kepada pemerintah daerah.
Klasifikasi ulang sektor usaha, khususnya pariwisata dan perdagangan modern, sebagai usaha berisiko menengah atau tinggi.
Kenaikan ambang batas modal PMA (Penanaman Modal Asing) untuk daerah padat investasi seperti Bali.
Hak koreksi daerah terhadap izin usaha yang melanggar tata ruang atau berkembang melebihi kapasitas.
Pemberian kewenangan daerah menentukan bidang usaha yang sudah jenuh.
Menurut Koster, sistem OSS yang terlalu tersentralisasi sudah tidak relevan dengan semangat otonomi daerah.
“OSS yang terlalu tersentralisasi ini sudah tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Semua kendali ada di pusat, daerah hanya jadi penonton. Kita harus ubah norma-normanya supaya daerah punya ruang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan budaya Bali,” tegas Koster.
Kritik Gubernur Koster terhadap Norma OSS Saat Ini
Gubernur Koster menilai bahwa persoalan utama dari OSS bukan hanya teknis, tetapi bersifat normatif. Menurutnya, norma-norma OSS saat ini telah memangkas kewenangan daerah, menyebabkan berbagai permasalahan di lapangan, termasuk potensi kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial.
“Masalah utamanya bukan teknis, tapi normatif. OSS dalam bentuk sekarang telah mengambil alih kewenangan daerah dan menimbulkan banyak korban di lapangan,” ujarnya.
Koster menekankan bahwa Bali membutuhkan kebijakan khusus dalam pengelolaan investasi, mengingat provinsi ini telah mencapai tingkat investasi yang matang. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme agar investasi tetap memperhatikan aspek keberlanjutan, tata ruang, dan keseimbangan sosial.
Bali Tak Menolak Investasi, Tapi Butuh Perlindungan Ekonomi Rakyat
Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak anti terhadap investasi, namun investasi harus berpihak pada ekonomi kerakyatan dan berlandaskan kearifan lokal.
“Saya akan sampaikan langsung ke kementerian dan DPR agar norma dan pasal-pasal yang bermasalah disesuaikan. Bali tidak menolak investasi, tapi harus ada keberpihakan yang jelas pada ekonomi rakyat,” pungkasnya.
Bali Dorong Reformasi OSS demi Otonomi Daerah dan Keberlanjutan
Dengan membawa usulan ini langsung ke pusat dan DPR RI, Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan langkah konkret untuk memperjuangkan reformasi OSS, memperkuat kewenangan daerah, serta memastikan bahwa investasi di Bali selaras dengan prinsip keberlanjutan, tata ruang, dan perlindungan budaya lokal.
BKOW Bali Dorong Sinergi Organisasi Perempuan Dukung Pembangunan Daerah



















