Klungkung Dukung Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali 2025

Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali 2025

Denpasar, InsertBali – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. L.B Hamka, S.H., M.H., menandatangani Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali 2025 di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6/2025).

Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bagian dari langkah bersama dalam mendukung implementasi Bale Kertha Adhyaksa sebagai forum penyelesaian perkara secara adat dan musyawarah, tanpa melalui proses peradilan formal. Forum ini hadir untuk memperkuat sistem hukum adat Bali melalui pendekatan restoratif dan pemulihan hubungan antar pihak.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati/Wali Kota se-Bali, Ketua DPRD dan pimpinan instansi vertikal seperti Pangdam IX/Udayana, Polda Bali, serta tokoh lintas sektoral lainnya. Juga hadir Ketua Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali dan perwakilan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB). Momen penting ini turut disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa Bale Kertha Adhyaksa bukan hanya bangunan fisik, melainkan wujud nyata revitalisasi hukum adat Bali yang telah diwariskan secara turun-temurun. Forum ini akan berperan di desa adat maupun kelurahan sebagai lembaga penyelesaian perkara berbasis musyawarah yang mengedepankan perdamaian dan keadilan sosial.

“Ini adalah langkah strategis dalam membangun tatanan hukum lokal yang humanis, efisien, dan mencerminkan nilai-nilai budaya Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan dukungannya terhadap implementasi Bale Kertha Adhyaksa dan siap berkolaborasi dengan seluruh elemen di daerah untuk menguatkan peran desa adat dalam sistem hukum lokal.

Shares: